Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 memiliki sejumlah agenda penting yang menyangkut persoalan kemasyarakatan, keagamaan dan kebangsaan.
Kegiatan Nahdliyin dan warga NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat itu dibuka Presiden Joko Widodo pada Rabu. Presiden hadir bersama pengurus Nahdlatul Ulama dari tingkat pusat hingga daerah. Munas-Konbes NU dilaksanakan pada 27 Februari-1 Maret 2019.
Para ulama, cendekiawan dan warga Nahdliyin memenuhi berbagai titik strategis penyelenggaraan Munas-Konbes NU tersebut.
Terdapat perbedaan mendasar antara Munas Alim Ulama dengan Konbes NU. Untuk Munas Alim Ulama sesuai Anggaran Rumah Tangga pasal 74 mengagendakan pembahasan masalah-masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa.
Musyawarah tertinggi di bawah muktamar tersebut biasanya mengundang pengurus NU, ulama, cendekiawan, pengasuh pondok pesantren dan tenaga ahli, baik dari dalam maupun dari luar pengurus Nahdlatul Ulama sebagai peserta.
Baca juga: Jokowi buka Munas alim-ulama dan Konbes NU di Banjar
Kegiatan musyawarah tertinggi NU di bawah muktamar itu tidak dapat mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, keputusan muktamar dan tidak memilih pengurus baru.
Selanjutnya, merujuk Anggaran Rumah Tangga NU pasal 75 Konbes NU lebih banyak fokus membicarakan persoalan keorganisasian, pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, mengkaji perkembangan dan memutuskan peraturan organisasi.
Konferensi Besar dihadiri anggota Pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah. Konbes tidak dapat mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, keputusan Muktamar dan tidak memilih pengurus baru.
Baca juga: Garuda agar layani rute Jakarta-Tasikmalaya, pinta Presiden
Baca juga: Presiden: tol Cigatas tidak ada masalah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kegiatan Nahdliyin dan warga NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat itu dibuka Presiden Joko Widodo pada Rabu. Presiden hadir bersama pengurus Nahdlatul Ulama dari tingkat pusat hingga daerah. Munas-Konbes NU dilaksanakan pada 27 Februari-1 Maret 2019.
Para ulama, cendekiawan dan warga Nahdliyin memenuhi berbagai titik strategis penyelenggaraan Munas-Konbes NU tersebut.
Terdapat perbedaan mendasar antara Munas Alim Ulama dengan Konbes NU. Untuk Munas Alim Ulama sesuai Anggaran Rumah Tangga pasal 74 mengagendakan pembahasan masalah-masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa.
Musyawarah tertinggi di bawah muktamar tersebut biasanya mengundang pengurus NU, ulama, cendekiawan, pengasuh pondok pesantren dan tenaga ahli, baik dari dalam maupun dari luar pengurus Nahdlatul Ulama sebagai peserta.
Baca juga: Jokowi buka Munas alim-ulama dan Konbes NU di Banjar
Kegiatan musyawarah tertinggi NU di bawah muktamar itu tidak dapat mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, keputusan muktamar dan tidak memilih pengurus baru.
Selanjutnya, merujuk Anggaran Rumah Tangga NU pasal 75 Konbes NU lebih banyak fokus membicarakan persoalan keorganisasian, pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, mengkaji perkembangan dan memutuskan peraturan organisasi.
Konferensi Besar dihadiri anggota Pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah. Konbes tidak dapat mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, keputusan Muktamar dan tidak memilih pengurus baru.
Baca juga: Garuda agar layani rute Jakarta-Tasikmalaya, pinta Presiden
Baca juga: Presiden: tol Cigatas tidak ada masalah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019