Bandung (Antaranews Jabar) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengusulkan kepada Satgas Citarum agar para pencemar Sungai Citarum diumumkan ke publik melalui berbagai sarana informasi.
"Berangkat dari pengalaman mengelola pembangunan, adakalanya hukuman sosial itu lebih bikin jera juga. Salah satu hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan ini kepada publik," kata Ridwam Kamil usai
Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum DAS Citarum di Bandung, Jumat.
Emil, panggilan Ridwan Kamil, mengatakan dengan diumumkan ke publik maka masyarakat menjadi tahu siapa saja orang atau pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran hukum di Sungai Citarum.
"Sehingga masyarakat jadi tahu, menghukum dengan cara sosial tidak membeli produknya atau apa sebagai peringatan. Polanya sedang dikaji," kata dia.
Gubernur Emil mengatakan mengumumkan para pelaku pelanggaran hukum seperti pelaku yang membuang sampah ke sungai pernah direalisasikan saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
"Waktu saya menjabat sebagai wali kota (Bandung), saya memasangi spanduk di restoran yang enggak bayar pajak, setelah dibegitukan bayar pajak," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah dirinya akan juga mempublikasikan pencemar Sungai Citarum di akun instagram pribadinya @ridwankamil yang telah memiliki jutaan pengikut, Gubernur Emil mengatakan masih mengkaji hal tersebut.
"Kita kaji dulu dampaknya, menurut saya patut dipertimbangkan," kata dia.
Baca juga: Ridwan Kamil ajak Wanadri kolaborasi benahi Sungai Citarum
Baca juga: Anggaran Sungai Citarum Rp640 miliar masih kurang, kata Gubernur Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Berangkat dari pengalaman mengelola pembangunan, adakalanya hukuman sosial itu lebih bikin jera juga. Salah satu hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan ini kepada publik," kata Ridwam Kamil usai
Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum DAS Citarum di Bandung, Jumat.
Emil, panggilan Ridwan Kamil, mengatakan dengan diumumkan ke publik maka masyarakat menjadi tahu siapa saja orang atau pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran hukum di Sungai Citarum.
"Sehingga masyarakat jadi tahu, menghukum dengan cara sosial tidak membeli produknya atau apa sebagai peringatan. Polanya sedang dikaji," kata dia.
Gubernur Emil mengatakan mengumumkan para pelaku pelanggaran hukum seperti pelaku yang membuang sampah ke sungai pernah direalisasikan saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
"Waktu saya menjabat sebagai wali kota (Bandung), saya memasangi spanduk di restoran yang enggak bayar pajak, setelah dibegitukan bayar pajak," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah dirinya akan juga mempublikasikan pencemar Sungai Citarum di akun instagram pribadinya @ridwankamil yang telah memiliki jutaan pengikut, Gubernur Emil mengatakan masih mengkaji hal tersebut.
"Kita kaji dulu dampaknya, menurut saya patut dipertimbangkan," kata dia.
Baca juga: Ridwan Kamil ajak Wanadri kolaborasi benahi Sungai Citarum
Baca juga: Anggaran Sungai Citarum Rp640 miliar masih kurang, kata Gubernur Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019