Jakarta (Antaranews Jabar) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mendapatkan data rekaman arus komunikasi antara korban mutilasi Nuryanto dan dua terduga pelaku serta telah diserahkan kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk pengembangan kasus.

"Penyidik Bareskrim sudah mendapatkan pembicaraan tanggal 17-22 Januari sebelum (korban) hilang pada 23 Januari," ujar Karonpenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dedi Prasetyo menuturkan dari semua pembicaraan yang terekam terdapat garis komunikasi yang intens. Selanjutnya kepolisian akan mencari pemilik nomor telepon seluler yang intens dihubungi korban sebelum hilang.

Selain data komunikasi, penyidik juga mendapatkan bukti berupa transaksi dari rekening korban pada 17-22 Januari 2019 dan sudah diserahkan juga kepada PDRM.

"Kurang lebih ada 25 kali tujuan juga sudah jelas. Polri akan mendukung sepenuhnya," ujar Dedi Prasetyo.

Sementara itu, untuk identifikasi korban mutilasi yang diduga Ai Munawaroh, sampel DNA ayah biologis korban telah dikirim ke Malaysia dan diperkirakan hasil keluar 7-10 hari setelah pemeriksaan DNA.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Nuryanto yang merupakan pengusaha tekstil bersama stafnya Ai Munawaroh, berangkat ke Malaysia pada 17 Januari untuk urusan bisnis, tetapi keluarga kehilangan kontak pada 22 Januari 2019.

Dua orang yang ditemui Nuryanto untuk urusan bisnis di Malaysia itu diduga sebagai pelaku dan telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Dua orang yang diketahui sebagai warga negara Pakistan sebelumnya melapor kepada PDRM tentang hilangnya dua WNI korban mutilasi tersebut.

Baca juga: Identifikasi sidik jari, WNI dimutilasi dipastikan Nuryanto

Baca juga: Polri gandeng Interpol usut kasus mutilasi di Malaysia

 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019