Cianjur (Antaranews Jabar) - Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman menilai pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan untuk Cianjur pada 2019 akibat tidak adanya laporan dalam pengelolaan dana oleh sekolah.

"DAK pendidikan untuk Cianjur pada 2019, dikurangi karena terkait Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang belum dilaporkan masing-masing sekolah penerima di Cianjur," katanya, di Cianjur, Rabu.

Pelaporan tersebut terlambat dibuat karena adanya berbagai pemotongan anggaran di lingkungan pendidikan, sehingga pihak sekolah tidak dapat menyusun laporan sesuai pengalokasian.

Baca juga: Disdikbud Cianjur koordinasi dengan Pusat terkait pemotongan DAK

Pihaknya membantah adanya pengurangan atau pemangkasan DAK pendidikan akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan anggaran 2018 karena laporan BPK tahun anggaran 2018 memuaskan.

"Tidak benar kalau ada temuan pada 2018, semua sudah selesai. Harapan kami tidak ada sekolah yang tidak membuat laporan dari bantuan yang diterima," katanya.

Dia juga berharap hal tersebut tidak terjadi lagi karena pendidikan di Cianjur masih rendah, sehingga masih perlu sokongan dana dari pusat untuk menggenjot pendidikan mulai dari RLS dan APK/APM.

"Semoga pada tahun-tahun kedepan Cianjur dapat meningkatkan program pendidikan yang sedang dibangun untuk bersaing dan lebih maju dari daerah lain di Jabar pada umumnya," kata Herman.

Baca juga: DPRD pertanyakan pemangkasan DAK Pendidikan Cianjur

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019