Cianjur (Antaranews Jabar) - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, memperkirakan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jabar, mencapai 72 ribu orang dengan sebanyak ratusan orang, diantaranya merupakan ODGJ pasung.

Perwakilan Dinkes Provinsi Jabar, Rini Susiati pada wartawan di Cianjur, Rabu, mengatakan angka ODGJ di Jabar tercatat 1,6 per 1000 penduduk atau dari jumlah 47 juta penduduk diprediksi pengidap gangguan jiwa mencapai 72 ribu orang.

"Yang sudah tercatat ada 42 ribu ODGJ tersebar di seluruh kabupaten/kota di jabar termasuk di Cianjur. Dari total tersebut diperkirakan jumlah ODGJ pasung mencapai ratusan orang, namun jumlahnya dimungkinkan masih lebih banyak," katanya.

Selama ini, masih banyak warga yang berpikir memiliki anggota keluarga yang ODGJ merupakan aib dan beban, sehingga malu memiliki anggota keluarga yang gangguan jiwa, bahkan ada yang sampai tidak dimasukan dalam daftar kartu keluarga.

Pemprov Jabar terus mengupayakan penanganan dan pengobatan ODGJ, mulai dari sosialisasi hingga penyediaan layanan medis termasuk melakukan pembebasan pasung karena target tahun 2019 bebas pasung belum tercapai.

"Masih banyak kabupaten/kota kesulitan menjalankan program tersebut. Tapi kami akan berupaya terus agar penanganan ODGJ dan pasung dapat ditangani secara optimal," katanya.

Ketua Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Cianjur, Nurhamid, mengatakan jumlah pengidap gangguan jiwa di Cianjur masih tinggi dan angka pasung diperkirakan ada 2 warga disetiap desa yang ada di wilayah tersebut.

"Kalau kita ambil perkiraan dari satu desa ada dua orang yang dipasung, totalnya 700 orang dan 20 persen diantaranya anak-anak. Jumlah tersebut mungkin lebih banyak karena selama ini banyak yang mneyembunyikan keberadaan mereka," katanya.

Sejak tahun 2009 pihaknya sudah membebaskan lebih dari 280 ODGJ pasung, namun sebagian besar mereka yang dibebaskan dan mendapat pengobatan ketika pulang ke rumahnya kembali mendapat perlakuan yang sama.

"Masih banyak korban pasung terutama untuk anak-anak karena ketidaktahuan warga terkait gangguan mental atau kejiwaan. Pasung dianggap solusi saat itu agar pengidap gangguan jiwa tidak meresahkan lingkungan," katanya.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019