Garut (ANTARA News) - Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan, kopi biji kuning yang diproduksi sejumlah petani di Garut segera mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertanian agar penjualannya bisa meluas untuk diekspor ke berbagai negara.
"Nanti Kementerian Pertanian akan mengeluarkan sertifikat sebagai kopi ciri khas Garut yang siap dijual ke pasaran," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki banyak jenis hasil perkebunan, termasuk kopi di antaranya kopi biji kuning yang baru dibudidayakan oleh sebagian petani di beberapa kecamatan.
Kopi biji kuning itu, ujar dia, merupakan varietas unggulan di Garut yang saat ini penjualannya akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan ke luar negeri.
"Kopi kuning ini kalau sudah dapat sertifikat boleh keluar (dijual), ke luar negeri," katanya.
Ia menyampaikan, sertifikat tersebut untuk menjaga keaslian induk tanaman kopi biji kuning yang selama ini banyak tumbuh dengan hasil bagus di Kabupaten Garut, yang dinilai bahkan lebih bagus daripada jenis kopi arabika.
"Kopi kuning ini keunggulanganya lebih tinggi dari arabika, keduanya tahan penyakit, dan harum kopinya lebih tajam," katanya.
Ia mengungkapkan, selama ini kopi biji kuning baru ditanam di kawasan hutan Cisurupan, Cikajang dan Cikandang dengan luas lahan sampai 100 hektare tersebar di beberapa daerah.
Kopi tersebut, lanjut dia, harga jual dari petani lebih tinggi dibandingkan jenis kopi lainnya yang siap seduh yakni sebesar Rp85 ribu sampai Rp100 ribu per kilogram.
"Kopi kuning itu karena bijinya kuning, kalau sudah diseduh seperti kopi lainnya, harganya yang siap seduh Rp85 ribu sampai Rp100 ribu per kilo," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya mengembangkan potensi unggulan kopi khas Garut yang saat ini permintaan di pasaran cukup tinggi.
"Kami akan berupaya untuk menambah luas lahan kopi di Garut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Nanti Kementerian Pertanian akan mengeluarkan sertifikat sebagai kopi ciri khas Garut yang siap dijual ke pasaran," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki banyak jenis hasil perkebunan, termasuk kopi di antaranya kopi biji kuning yang baru dibudidayakan oleh sebagian petani di beberapa kecamatan.
Kopi biji kuning itu, ujar dia, merupakan varietas unggulan di Garut yang saat ini penjualannya akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan ke luar negeri.
"Kopi kuning ini kalau sudah dapat sertifikat boleh keluar (dijual), ke luar negeri," katanya.
Ia menyampaikan, sertifikat tersebut untuk menjaga keaslian induk tanaman kopi biji kuning yang selama ini banyak tumbuh dengan hasil bagus di Kabupaten Garut, yang dinilai bahkan lebih bagus daripada jenis kopi arabika.
"Kopi kuning ini keunggulanganya lebih tinggi dari arabika, keduanya tahan penyakit, dan harum kopinya lebih tajam," katanya.
Ia mengungkapkan, selama ini kopi biji kuning baru ditanam di kawasan hutan Cisurupan, Cikajang dan Cikandang dengan luas lahan sampai 100 hektare tersebar di beberapa daerah.
Kopi tersebut, lanjut dia, harga jual dari petani lebih tinggi dibandingkan jenis kopi lainnya yang siap seduh yakni sebesar Rp85 ribu sampai Rp100 ribu per kilogram.
"Kopi kuning itu karena bijinya kuning, kalau sudah diseduh seperti kopi lainnya, harganya yang siap seduh Rp85 ribu sampai Rp100 ribu per kilo," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya mengembangkan potensi unggulan kopi khas Garut yang saat ini permintaan di pasaran cukup tinggi.
"Kami akan berupaya untuk menambah luas lahan kopi di Garut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019