Bandung (Antaranews Jabar) - Nama Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, disebut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah meminta uang Rp1 miliar, yang terungkap dalam sidang dugaan kasus suap proyek Meikarta.

Neneng mengatakan, permintaan Iwa itu berdasarkan laporan dari bawahannya, Neneng Rahmi, yang merupakan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

"Saya mendengar dari Neneng Rahmi, Pak Iwa, Sekda Jabar minta satu miliar," ujar Neneng saat ditanya salah satu jaksa KPK mengenai aliran dana suap.

Menurut dia, dari laporan Neneng Rahmi, permintaan uang itu untuk mengurus persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Jaksa kemudian menanyakan kembali di mana Neneng Rahmi menyampaikan permintaan Iwa tersebut. Neneng Hasanah mengaku lupa tempat ia berbincang dengan Neneng Rahmi.

"Penyampaiannya saya lupa,  di rumah saya atau di kantor," kata dia.

Saat ditanya lebih lanjut dari mana sumber uang Rp1 miliar tersebut, Neneng mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu begitu detail, cuman Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp1 miliar kepada Sekda," kata dia.

Baca juga: Sekda Jabar di KPK jelaskan tata ruang terkait kasus Meikarta

Baca juga: Bupati Bekasi nonaktif sebut ada aliran dana kepada anggota DPRD

Baca juga: Tjahjo Kumolo disebut dalam persidangan suap Meikarta

 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019