Bandung (Antaranews Jabar) - Polrestabes Bandung akan terus menelusuri jaringan prostitusi daring atau "Online" di wilayah hukumnya, seiring dengan diamankannya empat orang yang diduga merupakan mucikari dan pekerja seks komersial.

"Kita akan terus dalami dan telusuri praktik prostitusi melalui media sosial ini," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, dihubungi melalui pesan singkat, Selasa.

Dalam pengungkapan bisnis prostitusi daring ini, polisi berhasil mengamankan empat orang yakni IA, NA, SR dan FI. IA dan NA diduga sebagai mucikari dan telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara SR dan IA baru dimintai keterangan sebagai saksi.

SR dan FI merupakan PSK yang masih belia, keduanya diamankan di sebuah hotel yang ada di Kota Bandung. Sementara IA dan NA ditangkap di sebuah apartemen.

Baca juga: Komnas Perempuan: pemberitaan prostitusi online berlebihan

Dari keterangan sementara, bisnis prostitusi online ini tidak menutup kemungkinan bahwa jaringan tersebut mencakup antarpulau. Selain itu, tidak menutup kemungkinan juga para tersangka akan bertambah.

"‎Masih didalami, apa cuma di Bandung atau antarpulau juga. Kita periksa untuk lebih tahu jaringannya, siapa saja yang terlibat," katanya. 

Baca juga: Polrestabes Bandung amankan 4 perempuan diduga terlibat prostitusi 'online'

Baca juga: Penyebar foto vulgar Vanessa Angel akan dilaporkan ke Polisi

 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019