Cianjur (Antaranews Jabar) - Warga di tiga desa di Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, menolak eksploitasi tambang emas yang dilakukan investor asing di wilayah tersebut, tepatnya di Gunung Kancana.

Pasalnya warga menilai eksploitasi yang dilakukan melalui PT Cianjur Giri Kencana itu, akan berdampak luas bagi warga di tiga desa, Cikahuripan, Cintaasih dan Sukaratu.

Meskipun pihak perusahaan baru melakukan eksplorasi di area dengan potensi emas tiga ton, berbagai dampak, seperti lingkungan, akan dirasakan warga pemilik lahan pertanian yang berdekatan dengan Gunung Kancana.

"Sudah pasti ini akan menjadi persoalan bagi warga di tiga desa, terlebih ketika perusahaan asal Australia itu, mulai melakukan penambangan akan timbul berbagai macam dampak lain," kata Eka Pratama, Koordinator warga tiga desa Kecamatan Gekbrong kepada wartawan Kamis.

Meskipun saat ini perusahaan baru melakukan eksplorasi dan sosialisasi, tidak menutup kemungkinan prosesnya akan berlanjut ke tahap eksploitasi yang akan memunculkan kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan hingga penguasaan lahan.

"Tambang di Gunung Kancana menjadi bentuk penjajahan gaya baru karena industri tersebut berpotensi merugikan seperti yang terjadi di wilayah lain di Indonesia," katanya.

Privatisasi dan eksploitasi untuk industri, tambah dia, dinilai akan mengancam mata pencaharian warga karena hingga saat ini, tidak ada jaminan pekerjaan ataupun lahan warga tetap aman jika tambang dibuka.

Sehingga seribuan kepala keluarga di tiga desa meminta pihak kecamatan dan kabupaten menolak dan tidak mengeluarkan izin untuk tambang tersebut. ? ?

Camat Gekbrong, Adang Sumaryadi mengatakan perusahaan asing tersebut sudah memiliki izin dari provinsi per tanggal 22 Januari, sehingga meminta pihaknya sebagai fasilitator untuk melakukan sosialisasi.

"Perusahaan meminta kami untuk mengundang warga di tiga desa guna mendapatkan penjelasan terkait rencana eksplorasi sampai ke eksploitasi," katanya.

Untuk eksplorasi tutur dia, pihaknya masih bisa mengizinkan, namun menolak ketika lahan di wilayah tersebut dijadikan tambang atau sampai proses eksploitasi dilakukan.

Pihaknya sepakat dengan warga agar wilayah Gekbrong terbebas dari eksploitasi tambang yang dapat merugikan warga sekitar dan menambah rusak lingkungan sekitar.

"Harapan kami ketika ada investasi di titik potensial dapat memberikan keuntungan, namun terkait tambang emas kami setuju dengan tuntutan warga menolak," katanya.


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018