Pangkalpinang (Antaranews Jabar) - Basarnas berhasil mengidentifikasi data 43 korban pesawat Lion Air yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Provinsi Jawa Barat pada Senin (29/10) pagi. 

"Sebanyak 13 dari 43 korban yang teridentifikasi datanya tersebut dipastikan sudah bisa dibayarkan asuransi dan santunannya," kata Kepala Basarnas Provinsi Kepulauan Babel, Danang Priandoko di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, 43 korban sudah teridentifikasi berasal dari Pangkalpinang dan itu berdasarkan daftar manifes penumpang pesawat naas tersebut.

Hasil identifikasi tersebut juga berdasarkan penyesuaian keterangan dari keluarga korban yang sudah melapor ke posko ante mortem DVI di posko krisis center Bandara Depati Amir.   

"Teridentifikasi artinya bukan jenazahnya, tetapi ada keluarga korban yang ikut mengalami dalam kecelakaan tersebut dan mereka mendapatkan asuransi dari Perusahaan Asuransi dan Jasa Raharja," ujarnya. 

Berdasarkan laporan dari Jasa Raharja tersebut, 43 korban sudah teridentifikasi berasal dari Kota Pangkalpinang dan 13 korban sudah memenuhi persyaratan untuk menerima santunan dan asuransi sebagaimana diatur dalam aturan penerbangan. 

"Dana santunan dan asuransi ini akan dibayarkan melalui Bank BRI," katanya. 

Basarnas belum mengetahui jadwal tibanya jenazah korban, namun pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi kedatangan jenazah korban. 

Selain itu, saat ini tim sedang melakukan pemetaan dan survei sebagai persiapan untuk mendatangkan jenazah korban.

"Kita selalu siap dan tetap menunggu, karena Depati Amir merupakan bandara tujuan jenazah korban," kata Danang Priandoko. 

Baca juga: 147 keluarga korban Lion Air sudah diambil DNA

Baca juga: Media diminta tidak ekspos potongan tubuh korban

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018