Bandung (Antaranews Jabar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menemukan pelanggaran kampanye Pemilu Presiden 2019, yakni berkampanye di sejumlah masjid yang ada di Provinsi Jawa Barat oleh oknum tertentu.

"Temuan kampanye di beberapa masjid ada dan selama saya hadir di sana, saya meluruskan dan mengingatkan, saya berikan imbauan. Semua pengurus MUI diminta aktif, kalau ada ustad yang melakukan politisasi, kita ingatkan," kata Sekretaris MUI Jabar HM Rafani Achyar, di Kota Bandung, Senin.

Dia mengatakan berkampanye di rumah ibadah, seperti masjid adalah hal yang bertentangan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan melarang kampanye di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintahan.

Menurut dia selain melanggar peraturan, hal tersebut menodai agama karena terjadi politisasi agama dan pengajaran agama seharusnya tidak dikotori dengan pengarahan kepada umat untuk memilih salah satu nama atau nomor pasangan calon presiden.

Ia mengatakan sesuai peraturan KPU maka tidak hanya tidak boleh dilakukan di pesantren dan masjid, kampanye pun tidak boleh dilakukan di tempat ibadah lain, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintahan.

Akan tetapi, kata Rafani mengatakan malah menerima laporan mengenai kampanye semacam itu di Jawa Barat.

"Jika kampanye di tempat ibadah, dikhawatirkan terjadi politisasi agama. Nanti bisa menghilangkan martabat agama yang mulia, menjadi alat politik. Itu memungkinkan adanya konflik," katanya.

Pihaknya menemukan kasus kampanye di tempat ibadah tersebut di kawasan Bandung Raya dan hal serupa terjadi saat Pilgub Jawa Barat 2018 yakni ketika penceramah di sebuah masjid mengarahkan dengan jelas jamaahnya untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan mengarahkan pasangan nomor mana yang harus dipilih.

"Tentunya ini tidak boleh menyisipkan bahan kampanye dalam ceramah, itu kan menyimpangkan makna. Jadi kalau agama sudah terpolitisasi, sehingga sempit. Agama itu dirusak oleh politisasi," kata dia.
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018