Bandung (Antaranews Jabar) - Jawa Barat pada ajang Indonesia`s Attractiveness Awards (IAA) 2018 yang diselenggarakan Tempo Group dan Frontiers Group, meraih predikat Provinsi Terbaik dan masuk ke jajaran Top II Untuk Dimensi Infrastruktur dengan peringkat tertinggi atau platinum.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah menerima penghargaan itu di Jakarta, Jumat malam, mengucapkan terima kasih kepada kepada penyelenggara yang ia nilai telah objektif memetakan kualitas pembangunan di daerah.

Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil kerja keras birokrasi dan ASN Pemprov Jawa Barat, serta para stakeholder.

Ridwan Kamil juga mendedikasikan penghargaan ini untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ahmad Heryawan (Aher) dan Deddy Mizwar.

"Dengan kerendahan hati, ini saya sampaikan ini kerja keras Pak Aher dan Pak Deddy Mizwar," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat ditemui usai acara IAA 2018 di JW Marriot Hotel, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat malam (14/9).

"Seorang Ridwan Kamil hanya kebetulan naik ke panggung untuk menerima. Jadi, ini saya dedikasikan untuk Pak Aher dan Pak Deddy Mizwar," tambahnya.

Hal ini, lanjut Kang Emil, akan memotivasi dirinya.

Kang Emil berkomitmen untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik di Jawa Barat, termasuk untuk infrastruktur dan peraturan agar lebih fleksibel.

"Kecepatan dan kemerataan (infrastruktur). Saya akan fokus ke KPBU, public private partnership," ujar Emil.

Ia mengatakan, "Masih ada kendala peraturan yang saya geregetan lah. Saya akan lobi pemerintah pusat untuk membuat peraturan lebih baik dan fleksibel."

Emil yakin melalui skema KPBU, pembangunan infrastruktur seperti bandara dan jalan bisa dilakukan cepat. Skema ini belum banyak dilakukan di Indonesia.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate government) para kepala daerah harus berani mengambil keputusan.

Selain itu, kepala daerah juga diminta membangun inovasi dalam berbagai hal, membangun konektifitas, dan sinergi antar daerah.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan lima hal ini. Pertama, menyelesaikan seluruh hambatan perizinan usaha. Kedua, melakukan inventarisasi seluruh proses perizinan yang ada di daerah.

Ketiga, melakukan reformasi peraturan perinzinan berkaitan dengan perizinan usaha, pembiayaan, dan sumber daya yang ada di daerah dan keempat, melakukan penyederhaan semua proses atau debirokratisasi. Kelima, mengidentifikasi kesiapan teknologi.

Tjahyo juga menekankan bahwa pihaknya tengah mendorong daerah untuk mempercepat proses birokrasi pemerintahan.

Ada sekitar 43 ribu peraturan yang tumpang tindih dan bisa menghambat proses pembangunan.

"Ada 43 ribu peraturan yang masih melingkupi semua proses keputusan politik pembangunan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," kata Tjahyo dalam sambutannya di acara Indonesia Attractiveness Award 2018.
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018