Bandung (Antaranews Jabar) - Ustaz  Evie Effendi menjalani pemeriksaan di Diretkrimsus Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, terkait video viralnya di media sosial saat ceramah yang menyinggung atau menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW 'sesat'. 

"Iya tadi Evie Effendi sudah koperatif untuk datang ke Polda Jabar dan Evie Effendi menyatakan dirinya siap untuk menjalani proses hukum," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap Ustaz Evie Effendi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

Ustaz Effendi dilaporkan melalui salah satu pengurus IPNU Jabar Hasan Malawi dengan nomor laporan polisi: LPB/769/VIII/2018/JABAR pada tanggal 11 Agustus 2018.

Evie Effendi dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE terkait ceramahnya tersebut.

Sementara itu, usai pemeriksaan Evie Effendi tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya sejak Kamis pagi di Mapolda Jabar.

Sebelumnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Safei menyatakan, Evie Effendi sudah datang ke kantor MUI dan menyatakan permohonan maaf atas pernyataan yang menyinggung Nabi Muhammad SAW.

"Saya sebenarnya mengundang Evie minta tabayun sehubungan pernyataan dia yang sudah lama katanya. Poin-poinnya ustad Evie menyatakan mohon maaf atas kekeliruan kejadian itu," ujar Rachmat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, beberapa waktu lalu.

Rachmat mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Evie Effendi untuk datang ke kantor MUI Jabar dan meminta penjelasan secar rinci mengenai duduk perkara yang terjadi.

Dari hasil pertemuannya, Evie menyatakan bahwa apa yang disampaikannya keliru dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

MUI juga kata dia, memberikan nasihat agar Evie lebih berhati-hati dalam menyampaikan isi dakwah, apalagi menyinggung hal-hal yang sensitif.

"Pertama kalau menyampaikan isi tersebut harus yang baik jangan sampai terjadi menyinggung umat Islam," kata dia.

Atas permohonan maafnya, MUI meminta agar masyarakat kembali tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memecah belah umat. Ia menekankan agar umat muslim mengedepankan Ukhuwah (persaudaraan).

"Karena dia sudah meminta maaf dan bertaubat atas kekeliruannya dan kami dari MUI sudah memberikan saran, bimbingan. MUI bertugas menjaga akidah dan syariah," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, MUI berharap berkas pelaporan itu dicabut, pasalnya, Evie sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Meski begitu, kata dia, MUI tidak bisa mengintervensi terlalu jauh atas laporan tersebut.

"Pertama ini kalau dinyatakan delik aduan, terserah urusan hukum yang berlaku. Tapi diharapkan karena dia (Evie) sudah tobat jangan diteruskan, sudah selesai. Tapi kami tidak bisa ikut campur terlalu jauh," kata dia. 

Pewarta: Rangga P

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018