Bandung, 23/7 (Antara) - Pelaksana Harian (Plh) Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Alfi Zahrin, memastikan fasilitas yang dirazia Dirjen Kemenkumham merupakan milik narapidana bukan disediakan oleh Lapas.

"Oh nggak ada fasilitas dari kita kan standar-standar saja. Itu barang milik mereka," ujar Alfi di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin.

Alfi mengatakan, usai dilakukan penggeledahan yang dipimpin langsung Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, kondisi di dalam sel tahanan berjalan normal seperti biasanya.

Saat ini, kata dia, pihak Lapas masih mendata kepemilikan barang-barang tersebut untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga masing-masing narapidana.

"Lagi dihitung sekarang milik siapa. Nanti kita dalami. Nanti kita sampaikan kepada keluarga apakah mau diambil apa nggak," katanya.

Ketika disinggung mengenai masih ada barang-barang yang belum sempat digeledah, ia akan kembali memonitoringnya.

"Kita lihat dulu saya kan baru mau masuk, saya kan harus kontrol lagi," kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu malam hingga Senin dini hari, Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung.

Dalam hasil sidak tersebut ditemukan barang-barang mulai dari uang, lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, handphone, AC, televisi, serta barang lainnya. Barang-barang tersebut ditemukan tim dari 522 kamar yang ada di dalam Lapas.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018