Garut (Antaranews Jabar) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut berhasil menggagalkan pendistribusian minuman keras berbagai merek yang diangkut menggunakan mobil di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/7) malam.

"Mereka diamankan oleh anggota kami saat akan mengirimkan barang miras ke daerah selatan Garut," kata Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol Inf Asyraf Azis kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, pengiriman barang minuman beralkohol itu sudah lama diawasi oleh jajaran TNI di Garut, hingga akhirnya jajarannya melakukan tindakan mengamankan barang tersebut.

Sejumlah anggota TNI, kata dia, berhasil memberhentikan mobil warna putih berplat nomor polisi Z 1337 DS yang membawa miras tersebut di Jalan Raya Cikajang.

Hasil pemeriksaan di lokasi, kata dia, menemukan 14 dus berisi miras berbagai jenis, berikut mengamankan dua orang berinisial DI (22) dan S (24) warga Garut.

"Dua orang diamankan ke Makodim untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Ia mengungkapkan, pengakuan dua orang yang membawa miras tersebut sudah lama mengedarkan minuman beralkohol ke wilayah selatan Kabupaten Garut.

Dalam sepekan, kata dia, bisa dua kali pengiriman dengan titik penjualan tersebar di beberapa kecamatan di Garut bagian selatan.

"Ada beberapa tempat yang disinyalir menjual miras, secepatnya akan kami tindak," katanya.

Ia menambahkan, jajarannya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian dalam memberantas dan menindak para penjual miras di wilayah Garut.

Ia berharap tindakan aparat berwenang mendapatkan dukungan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya penjualan miras.

"Bila masyarakat menemukan tempat penjualan miras, secepatnya laporkan, karena banyak tindakan negatif berawal dari minuman keras," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018