Garut (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan santunan untuk seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pangatikan, Garut, Rabu (27/6).

"Kami turut belasungkawa atas meninggalnya anggota Linmas itu, dan kami juga memberikan santunan untuk yang meninggal," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi kepada wartawan, di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Bupati Garut dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 27 Juni mendapatkan berbagai macam laporan di antaranya anggota Linmas meninggal dunia, bahkan ada yang sakit.

KPU Garut sebagai penyelenggara pilkada, kata Hilwan, telah menganggarkan dana santunan bagi petugas yang meninggal saat menyelenggarakan pilkada.

"Bagi penyelenggara apabila ada yang meninggal ada santunan, tidak besar tapi ada, santunan diberikan kepada keluarganya," kata Hilwan.

Ia mengungkapkan, anggota Linmas bernama Engkin (60) tiba-tiba terjatuh lalu meninggal dunia saat sedang mendapatkan tugas menjaga TPS 06 Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan.

Engkin meninggal, kata dia, bukan berarti beban tugas Linmas yang berat, tetapi karena kondisinya sedang sakit dan sebelumnya melakukan pekerjaan lain seharian.

Keluarga Engkin, kata dia, juga mengakui bahwa yang bersangkutan tidak sehat, bahkan istrinya membekali sarapan agar kondisi kesehatannya tetap terjaga baik.

"Dia sama istrinya dibekali sarapan, tapi katanya tidak dimakan, mungkin karena kelelahan akhirnya begitu," katanya pula.

Sebelumnya, anggota Linmas itu tiba-tiba ambruk dan dinyatakan meninggal dunia saat melaksanakan tugas menjaga TPS yang sedang melaksanakan pencoblosan pemilihan bupati dan pemilihan gubernur.

Sejumlah anggota Linmas dan warga lainnya berusaha membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan medis, hingga akhirnya korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018