Warga binaan Lapas melaksanakan salat Idulfitri 1439 H di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/6). Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Wahid Husen, hanya 68 narapidana khusus dinyatakan mendapat remisi Idulfitri di antaranya untuk kasus korupsi hanya Nazaruddin yang mendapatkan remisi selama dua bulan. ANTARA JABAR/M Agung Rajasa/agr/18.

Pewarta: M Agung Rajasa

Editor : M Agung Rajasa


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018