Tidak terasa bulan Ramadhan telah memasuki paruh kedua. Sebagian besar masyarakat mulai mempersiapkan agenda tahunan yang selalu dinanti. Ya, apalagi kalau bukan mudik ke kampung halaman. Namun tahukah Anda ada hal-hal yang perlu dicermati sebelum kita pergi meninggalkan rumah?

1. Instalasi Listrik
Tak jarang kita mendengar berita tentang kebakaran akibat korsleting listrik di saat penghuni rumah sedang pulang kampung. Salah satu penyebab terjadinya korsleting adalah karena adanya pemakaian listrik yang tidak sesuai aturan.

Dalam proses jual beli tenaga listrik, batas kewenangan PLN adalah sampai dengan kWh meter. Sedangkan instalasi yang berada setelah kWh meter (dalam rumah) adalah kewenangan pelanggan.

KWh meter adalah aset PLN yang dititipkan kepada pelanggan. Sehingga harus dijaga keamanannya dan tidak boleh diutak-atik. kWh meter sebagai titik transaksi harus akurat, jangan sampai merugikan pelanggan, maupun PLN.

Berdasarkan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PLN dan pelanggan, setiap pemakaian listrik harus sesuai dengan peruntukkannya. Ketika pelanggan mendaftarkan listriknya untuk penggunaan rumah tangga, maka ia harus menggunakan listrik hanya untuk keperluan rumah tangga, tidak boleh untuk bisnis, ataupun industri. Jika ingin untuk bisnis, ia harus mendaftar sebagai pelanggan tarif bisnis. Atau jika ingin menggunakan untuk industri, maka pelanggan pun harus menjadi pelanggan dengan tarif industri.

Begitu pula besarnya daya, harus sesuai dengan yang terdaftar di PLN. Jika pelanggan terdaftar dengan daya 1300 VA, maka ia hanya berhak mendapat daya sebesar itu, tidak boleh lebih. Dan yang terakhir, pembayaran listrik harus sesuai dengan pemakaian kWh nya. Jika menggunakan 100 kWh, maka pembayarannya pun harus sebesar 100 kWH.

Apabila pelanggan melakukan salah satu saja ketidaksesuaian dari ketentuan di atas, maka itulah yang disebut dengan ketidaksesuaian pada pemakaian tenaga listrik. Selain merugikan keuangan negara, ketidaksesuaian pemakaian tenaga listrik sangat berpotensi membuat tegangan listrik di suatu daerah yang mendapatkan suplai listrik dari gardu yang sama menjadi turun atau tidak stabil, dan bahkan dapat menyebabkan kebakaran.

Secara berkala, PLN selalu melakukan kegiatan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut.

Perlu diketahui, bahwa petugas P2TL yang resmi dari PLN selalu dilengkapi dengan identitas dan surat tugas. Petugas PLN tidak diperkenankan menerima uang pembayaran apapun di rumah pelanggan. Semua pembayaran resmi PLN hanya bisa dilakukan di bank, atau tempat pembayaran listrik online bank.

Jangan mudah percaya dengan orang yang menawarkan jasa tambah daya, atau penyambungan sementara saat ada hajatan. Karena permohonan tambah daya ataupun penyambungan sementara yang resmi hanya bisa diajukan melalui Call Center 123 atau website PLN www.pln.co.id  

Karena pada beberapa kasus, ketidaksesuaian pemakaian tenaga listrik ditemukan pada pelanggan PLN yang pernah melakukan tambah daya pada orang yang mengaku petugas PLN, atau dikenal di lingkungannya memahami masalah listrik.
   
Anda pun harus waspada terhadap bahaya listrik di dalam rumah, jangan menggunakan stop kontak bertumpuk, dan pastikan kabel instalasi dan peralatan listrik harus standar SNI, agar tidak terjadi korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran.

2. Tagihan Listrik
Bagi pelanggan listrik pasca bayar, pembayaran rekening listrik dapat dilakukan pada tanggal 1-20 setiap bulannya. Rekening tersebut merupakan tagihan atas pemakaian listrik bulan sebelumnya. Apabila pembayaran dilakukan lebih dari tanggal 20, maka pelanggan akan dikenai biaya keterlambatan.

Pencatatan meter pemakaian listrik pelanggan dilakukan antara tanggal 25-30 setiap bulannya. Oleh karena itu, bagi yang akan mudik sebaiknya menuliskan angka terakhir stand meter di papan/ kertas info stand meter dan menempatkannya di tempat yang mudah diakses oleh petugas carter agar tagihan listrik bulan selanjutnya sesuai angka yang tertera.
   
Tips Mudik Aman dan Nyaman
•    Sebelum berangkat mudik, pastikan semua peralatan listrik di rumah dalam keadaan off/mati, cabut colokan / kabel peralatan elektronik dari stop kontak.
•    Jangan lupa membayar listrik sebelum mudik ke kampung halaman, agar pasokan listrik tetap terjaga. Namun apabila lupa, pelanggan dapat membayar listrik di outlet-outlet/delivery channel pembayaran listrik online yang tersedia di seluruh wilayah Indonesia.
•    Jika membutuhkan layanan teknik PLN, segera hubungi Call Center PLN di nomor 022-123. Petugas kami siap memberikan layanan teknik 24 jam sehari, 7 hari seminggu, gratis.
 

Pewarta: tim

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018