Cirebon  (Antaranews Jabar) - Densus 88 Anti-Teror menangkap dua orang di Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis  sore dengan dugaan terlibat kasus terorisme.

"Telah dilakukan kegiatan penegakan hukum terduga teroris berinisial H dan S," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Cirebon, Kamis.

Agung mengatakan dua terduga teroris itu ditangkap di wilayah Kabupaten dan satunya lagi wilayah Kota Cirebon.

"Kemudian dari hasil penangkapan kita melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan rumah kontrakan saudara J yang sudah tertangkap saat bom Tamrin," tuturnya.

"Dan sekarang J masih dalam tahanan oleh karena itu tadi dilakukan penggeledahan supaya meyakinkan bahwa rumah tersebut apa isinya dan jangan sampai membahayakan masyarakat," lanjutnya.
 
Menurut dia penggeledahan itu supaya masyarakat betul-betul  aman, barang bukti yang telah diamankam itu dua aki  berukuran besar.

"Padahal yang bersangkutan tidak mempunyai motor. Yang lain tidak ada yang signifikan, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," kata Agung.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018