Bandung  (Antaranews Jabar) - Persib Bandung akan mengajukan banding kepada komisi disiplin   PSSI atas sanksi yang diberikan kepada kapten tim, Supardi, berupa larangan bermain di empat pertandingan.

"Saya sudah baca isi putusannya Komdis tertanggal 11 April. Jadi kita juga terus berpendapat rencana untuk mengajukan banding," ujar Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat.

Sanksi yang diterima Supardi  akibat dianggap telah melakukan protes keras kepada wasit saat pertandingan melawan Mitra Kukar di Stadion GBLA, Kota Bandung.

Insiden itu bermula ketika salah satu pemain Persib, Ghozali Siregar, dijegal oleh bek Mitra Kukar. Namun, wasit Dwi Purba menilai justru Ghozali yang melakukan pelanggaran.

Menganggap keputusan itu keliru, Supardi yang bertindak sebagai kapten Persib melancarkan protes keras terhadap wasit. Wasit Dwi Purba pun memberikan kartu kuning terhadap Supardi.

Menurut Kuswara, sanksi yang diberikan dinilai terlalu berat. Pasalnya, selain larangan bertanding di empat laga, Supardi juga dijatuhi denda Rp.50 juta.

"Kenapa berat? Satu dia dapat kartu kuning, kedua kena sanksi denda 50 juta. Ketiga dilarang bertanding empat pertandingan. Terhadap putusan yang seperti ini kurang memenuhi rasa keadilan, terlalu berat," katanya.

Ia mengatakan, ragam keberatannya akan disertakan dalam bentuk materi banding nanti. Namun, Kuswara belum bisa merinci poin keberatan apa saja yang akan dicantumkan.

"Nanti argumentasi hukumnya disampaikan dalam laporan. Seyogyanya di dalam putusan harus melihat persoalan itu secara komprehensif. Pokoknya kita keberatan. Kita menghargai ada keputusan itu tapi kita akan banding," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018