Bandung (Antaranews Jabar) - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memecat atau memberhentikan Bupati Bandung Barat Abubakar sebagai kader partai tersebut karena terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Partai juga memecat atau memberhentikan Pak Abubakar dari keanggotaanya sebagai anggota PDIP karena sudah berkali-kali dalam pertemuan apa pun kepada seluruh kader, DPP menyatakan jangan melakukan tindak pidana korupsi," kata Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Abdy Yuhana, di Bandung, Jumat.

Dengan adanya keputusan tersebut, kata Abdy, maka Abubakar juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat.

"Tentunya partai dalam hal ini, terhadap posisi politik Pak Abubakar menggantinya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat dan menunjuk Plt atau pelaksana tugas DPC PDIP KBB yang dimandatkan kepada Yadi Sri Mulyadi," katanya.

Abdy menegaskan bahwa PDI Perjuangan dari awal memiliki komitmen yang kuat untuk menciltakan pemerintah yang bersih dan jelas, termasuk didalamnya komitme anti korupsi.

"Dan ini selaras dengan apa yg disampaikan Ibu Ketua Umum Megawati, dalam setiap rapat di partai baik formal atau informal, Ibu Megawati selalu menyampaikan jangan melakukan perbuatan aktivitas yang melanggar, apalagi yang berhubungan dengan pidana korupsi," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, beberapa hari lalu.

Diduga sebagai penerima, yakni Bupati Bandung Barat Abu Bakar (ABB), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo (ADY).

Diduga sebagai pemberi adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat (AHI).

Diduga, kata Saut, Bupati Bandung Barat meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat 2018 s.d. 2023.

"Permintaan ini disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara Bupati dan kepala SKPD yang diadakan pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang, salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei," ungkap Saut.

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018