Bandung (Antaranews Jabar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut merehabilitasi satu ekor owa jawa (Hylobates moloch) di Yayasan Aspinal Ciwidey, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya dipelihara oleh warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat,
"Owa yang sudah diamankan oleh kami itu sekarang sudah diserahkan ke Aspinal Ciwidey untuk direhabilitasi," kata Kepala Seksi Wilayah V Garut?BKSDA, Purwantono kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, owa jawa yang dipelihara warga itu berawal dari rasa kasihan karena induknya tewas akibat perburuan liar.
Selanjutnya salah seorang warga, kata Purwantono, inisiatif untuk memelihara anak owa jawa hingga akhirnya dapat tumbuh sehat.
"Alasan warga memelihara owa jawa itu karena dulu ceritanya ada perburuan, induknya mati, lalu anaknya dipelihara," katanya.
Ia menyampaikan, owa jawa yang diamankan dari warga itu sudah berusia satu tahun, kondisinya sudah harus mendapatkan rehabilitasi untuk mengembalikan sifat alamnya.
"Proses rehabilitasinya bisa tahunan karena owa jawa ini terlalu jinak, karena sehari-harinya memakan apa yang dimakan orang," katanya.
Ia menyampaikan, owa jawa itu merupakan hewan yang dilindungi undang-undang karena keberadaannya hampir punah sehingga harus dijaga populasinya.
Wilayah Garut, kata dia, terdapat beberapa habitat owa jawa seperti di kawasan hutan Sancang, Kecamatan Cibalong dan hutan Gunung Papandayan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga keberadaan owa jawa dengan tidak melakukan perburuan atau merusak habitat alamnya.
"Imbauannya jangan memburu, kalau sudah memelihara segera serahkan ke kami, karena owa jawa ini dilindungi undang-undang kalau melanggar akan dipenjara dan denda Rp500 juta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Owa yang sudah diamankan oleh kami itu sekarang sudah diserahkan ke Aspinal Ciwidey untuk direhabilitasi," kata Kepala Seksi Wilayah V Garut?BKSDA, Purwantono kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, owa jawa yang dipelihara warga itu berawal dari rasa kasihan karena induknya tewas akibat perburuan liar.
Selanjutnya salah seorang warga, kata Purwantono, inisiatif untuk memelihara anak owa jawa hingga akhirnya dapat tumbuh sehat.
"Alasan warga memelihara owa jawa itu karena dulu ceritanya ada perburuan, induknya mati, lalu anaknya dipelihara," katanya.
Ia menyampaikan, owa jawa yang diamankan dari warga itu sudah berusia satu tahun, kondisinya sudah harus mendapatkan rehabilitasi untuk mengembalikan sifat alamnya.
"Proses rehabilitasinya bisa tahunan karena owa jawa ini terlalu jinak, karena sehari-harinya memakan apa yang dimakan orang," katanya.
Ia menyampaikan, owa jawa itu merupakan hewan yang dilindungi undang-undang karena keberadaannya hampir punah sehingga harus dijaga populasinya.
Wilayah Garut, kata dia, terdapat beberapa habitat owa jawa seperti di kawasan hutan Sancang, Kecamatan Cibalong dan hutan Gunung Papandayan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga keberadaan owa jawa dengan tidak melakukan perburuan atau merusak habitat alamnya.
"Imbauannya jangan memburu, kalau sudah memelihara segera serahkan ke kami, karena owa jawa ini dilindungi undang-undang kalau melanggar akan dipenjara dan denda Rp500 juta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018