Bandung (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung meminta akun media sosial resmi dari kontestan dan tim sukses pada Pilkada Kota Bandung harus dilaporkan guna memudahkan pemantauan konten yang disosialisasikan.

"Jadi nanti pas kampanye ada tim kampanye selain menyampaikan rekening dana kampanye, juga menyampaikan web dan Medsos khusus yang resmi," ujar Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Ali Mubarok di Bandung, Rabu.

Rifqi mengatakan, saat pendaftaran, tim sukses harus melaporkan masing-masing satu akun media sosial dan satu web resmi yang dipakai untuk kampanye. Media sosial yang harus dilaporkan seperti satu akun Facebook, Instagram, dan Twitter.

Pendaftaran akun resmi para kontestan dan tim sukses itu antara lain untuk mempermudah mengawasi isi kampanye para kontestan dan tim sukses.

Dengan demikian, isi kampanye hitam dan negatif yang berisi hujatan, fitnah dan wicara bermuatan kebencian bisa diminimalisasi atau dieliminasi.

"Kenapa harus didaftarakan? Karena tidak sembarang orang yang melakukan kampanye. Tanggal 14 (Februari) sebelum kampanye harus didaftarkan, dari situlah terlihat dan diatur," kata dia.

Rifqi mengatakan, hal itu berlaku juga bagi tim relawan yang ingin ikut mengampanyekan pasangan andalannya. Apabila tidak terdaftar maka, kata Rifqi, akun Medsos tersebut masuk dalam kampanye ilegal dan bisa diblokir.

"Relawan bisa kampanye kalau daftar ke KPU. Demikian juga web Medsos yang didaftar ke KPU itu yang resmi satu. Berarti web dan Medsos di luar itu ilegal. Kalau ilegal berarti di blokir," kata dia.

KPU bersama Panwaslu, dan Diskominfo akan terus memantau Medsos saat masa kampanye dimulai. Apabila ditemukan kampanye yang tidak sesuai etika dan ketentuan, maka Panwaslu bersama Diskominfo berhak memblokirnya dengan surat tembusan ke Kemenkoinfo.

"Bisa saja ke Diskominfo langsung ke Kemenkoinfo yang Punya kewenangan ngeblokir dan juga ke kepolisian. Kepolisian sudah siap dengan tim cyber crime karena KPU tidak punya alat untuk ngeblok jadi kita libatkan pihak lain," katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018