Bandung (Antaranews Jabar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan pemeriksaan kesehatan sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018 dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Anggaran Darat Gatot Subroto dan Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Mintoharjo, Jakarta.

"Ada sembilan kabupaten/kota Jawa Barat yang melaksanakan pilkada serentak, yang proses pemeriksaan kesehatan pasangan calonnya kami laksanakan di provinsi tetangga (Jakarta), yakni di RS Gatot Subroto dan RS Mintoharjo," kata Yayat Hidayat, usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2018, di Lapangan Gasibu Bandung, Jumat.

Kesembilan kabupaten/kota di Jawa Barat yang pemeriksaan pasangan calon pilkada serentak di Jakarta, adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Garut.

Menurut dia, KPU Jawa Barat sendiri sudah menunjuk Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin Bandung sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan pasangan calon untuk pelaksanan Pilgub Jawa Barat dan pilkada serentak di 16 kabupaten/kota.

"Namun di situ ada problem sedikit, yaitu dalam keputusan KPU RI Nomor 21 bahwa pemeriksaan kesehatan harus dilaksanakan di rumah sakit tipe A. Nah, kalau di kabupaten/kota tidak ada rumah sakit tipe A, berarti harus mempergunakan rumah sakit tipe A di tingkat provinsi," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, atas dasar tersebut maka 16 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada 2018 harus melaksanakan pemeriksaan pasangan calonnya di RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Akan tetapi, kata Yayat, RSUP Hasan Sadikin Bandung menyatakan tidak sanggup melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon Pilgub Jawa Barat dan pilkada serentak di 16 kabupaten/kota.

"Total kami prediksi seluruh pasangan calon yang akan menjalani pemeriksaan berarti ada 140 orang yang akan diperiksa kesehataan dalam jangka waktu tujuh hari, tetapi efektifnya empat hari, karena tiga hari dipakai untuk pendaftaraan pasangan calon," kata Yayat.

"Namun mereka (RSUP Hasan Sadikin Bandung) sanggupnya memeriksa 20 orang per hari. Sehingga ada sembilan kabupaten/kota berpotensi tidak terlayani (di RSUP Hasan Sadikin Bandung) sehingga kita putuskan pemeriksaan kesehatannya dilakukan di provinsi tetangga, yakni di Jakarta," lanjut Yayat.

Pemeriksaan kesehatan pasangan calon Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Serentak di 16 kabupaten/kota Jawa Barat akan dilaksanakan pada tanggal 8-18 Januari 2018.

Lebih lanjut ia menuturkan saat ini KPU Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia, kemudian HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Jawa Barat dan BNN Provinsi Jawa Barat terkait pemeriksaan kesehatan untuk seluruh pasangan calon.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018