Antaranews Jabar - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan barang bukti narkoba yang  disita sepanjang September hingga November dengan total nilai Rp11 miliar.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini  bukti perang terhadap narkoba terus kita lakukan. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan narkoba dengan kualitas bagus," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jumat.

Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan, BNN, Kanwil Kemenkumham, dan tokoh masyarakat dari ulama, serta unsur organisasi pegiat antinarkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dengan berat 5,14 kg, ekstasi 324 butir, ganja 53,916 kg, dan obat-obatan terlarang hingga 1.367 butir.

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 18 tersangka dari 8 laporan kasus yang diterima Polda Jabar.

Di tempat yang sama, Diresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar mengatakan dalam pengungkapan jaringan narkoba yang masuk ke Jawa Barat didominasi jaringan Aceh.

Enggar menyebut sebanyak 18 tersangka yang diamankan merupakan para pemain lama.

"Kebanyakan jaringan Aceh, sabu-sabu juga dari jaringan sana kebanyakannya. Mereka ini kebanyakan pemain lama, dan ada satu wanita yang tengah hamil namun tidak kita tampilkan," katanya.

Jajaran Polda Jabar akan terus meningkatkan intensitas razia peredaran narkoba, terlebih saat menjelang pergantian tahun.

"Kita sudah razia, malam nanti juga ada razia di beberapa kota besar di Jabar menjelang malam tahun baru 2018 ini," katanya. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017