Antaranews Jabar - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 40 kasus kekerasan terhadap anak sejak Juli hingga awal Desember 2017.

Bahkan menjelang akhir tahun kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi dan tidak sedikit yang terkendala saat proses hukum dilakukan, kata Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkara P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar di Cianjur, Kamis.

Dia mengatakan, meskipun sejumlah kasus terus terungkap hingga akhir tahun, namun jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 65 kasus. "Angka tersebut masih terbilang tinggi menimpa anak di Cianjur," katanya.

Dia menjelaskan, banyak anak dan remaja di Cianjur mengalami kekerasan seperti kekerasan fisik, seksual, hingga trafficking. Pihaknya dihadapkan pada kasus penganiayaan seorang remaja yang akhirnya meninggal dan proses hukumnya terkendala.

"P2TP2A terus mendampingi korban dan keluarganya dalam proses hukum karena tidak sedikit korban yang ketakutan untuk menghadapi peradilan atas kasus yang menimpa mereka. Terlebih mayoritas kekerasan sejauh ini dilakukan orang terdekat," katanya.

Dia menambahkan, kasus kekerasan di Cianjur seringkali sulit terungkap karena ketiadaan saksi atau lingkungan yang mendukung karena lingkungan sekitar korban takut untuk terlibat lebih jauh, terutama ketika pelaku yang dinilai mengancam belum berhasil ditangkap.

"Sejumlah kasus yang dihadapi P2TP2A banyak terkendala keterangan saksi yang bisa memberatkan pelaku, namun saksi banyak yang mempertahankan ketakutan mereka. Hukum akan berpihak pada orang benar, setiap orang yang terlibat harus memberanikan diri untuk bersuara," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017