DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat meminta pemerintah daerah (pemda) setempat memperkuat program pengendalian banjir dan penataan infrastruktur pada 2026, untuk mengurangi risiko genangan di sejumlah kawasan rawan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M. Handarujati Kalamullah dalam keterangannya di Cirebon, Selasa, mengatakan upaya pengendalian banjir perlu terus ditingkatkan seiring karakter Kota Cirebon sebagai wilayah hilir yang rawan menerima limpasan air dari daerah sekitarnya.

“Pada 2026, kami berharap seluruh program dapat dilaksanakan lebih optimal dengan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat,” katanya.

Selama tahun 2025, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat telah melakukan normalisasi terhadap 14 aliran sungai di wilayah Kota Cirebon sebagai upaya pengurangan risiko banjir.

Meski demikian, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah kawasan yang berpotensi mengalami genangan dan membutuhkan penanganan lanjutan secara lebih komprehensif.

Ia mengatakan beberapa titik yang menjadi perhatian, antara lain ruas Jalan Cipto dan sedikitnya 28 titik drainase yang berada di bawah kewenangan DPUTR Kota Cirebon.

Ia menekankan pentingnya pembangunan sarana pengendali banjir berupa embung atau tempat parkir air untuk menampung limpasan saat debit air meningkat.

Pihaknya mencatat kapasitas embung yang tersedia saat ini baru sekitar 300 meter kubik, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 3.000 meter kubik.

Keterbatasan kapasitas tersebut, kata dia, berdampak langsung terhadap beban aliran air, khususnya di kawasan terusan pemuda Kota Cirebon yang kerap mengalami genangan.


“Pemda harus lebih adaptif terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu agar pelaksanaan kegiatan fisik tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon Rachman Hidayat mengatakan pada 2026, pihaknya masih memfokuskan program kerja pada perbaikan jalan dan penanganan banjir di sejumlah ruas prioritas.

Ia menyampaikan normalisasi sungai di Kota Cirebon terus dilakukan secara berkala, karena tingkat sedimentasi cukup tinggi.

“Idealnya, sebagai wilayah hilir, sungai di Kota Cirebon dinormalisasi maksimal dua tahun sekali," tuturnya.

Baca juga: Pemkot Cirebon menginventarisasi kabel udara untuk penataan bawah tanah


Baca juga: DKIS Kota Cirebon memasang 98 kamera CCTV untuk memperkuat keamanan publik


Baca juga: Pemkot Cirebon mulai uji coba budidaya udang vaname salinitas rendah

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026