Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan pesta kembang api sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi sejumlah daerah yang terdampak bencana.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Minggu, mengatakan pemerintah daerah tidak memfasilitasi maupun menggelar kegiatan perayaan yang bersifat hura-hura, termasuk penggunaan kembang api.
Imbauan tersebut dikeluarkan, kata dia, karena masih banyak daerah di Indonesia yang tengah menghadapi bencana alam.
“Situasi saat ini mengajak kita semua untuk lebih menahan diri dan menunjukkan empati, bukan merayakan tahun baru secara berlebihan,” katanya.
Menurut dia, Pemkot Cirebon mendorong masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih sederhana dan bermakna.
Meski demikian, Edo menyebutkan aktivitas sektor swasta seperti hotel dan tempat usaha tetap berjalan dengan pengelolaan masing-masing.
Namun, pihaknya meminta seluruh pelaku usaha menjaga ketertiban umum serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah, Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar memastikan tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.
Ia mengatakan kebijakan tersebut, merupakan bentuk empati terhadap masyarakat di daerah lain yang terdampak bencana.
“Kami tidak merekomendasikan adanya pesta kembang api sebagai wujud kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih banyak berdoa agar tahun mendatang diberikan keselamatan dan kesehatan.
“Kami pun telah melakukan razia dan pembinaan terhadap pedagang kembang api dan petasan, guna menjaga keamanan dan ketertiban selama malam pergantian tahun,” ucap dia.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025