Cirebon (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerahnya mencapai 100,33 persen, sehingga seluruh penduduk dipastikan telah masuk dalam program tersebut.
Kepala Dinkes Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty dalam keterangannya di Cirebon, Selasa, mengatakan capaian tersebut melampaui syarat minimal Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen penduduk terdaftar.
“UHC itu artinya seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Saat ini kepesertaan JKN di Kota Cirebon sudah mencapai 100,33 persen,” katanya.
Menurut dia, angka tersebut menunjukkan kepesertaan JKN di Kota Cirebon tidak hanya mencakup seluruh penduduk, tetapi juga telah melampaui jumlah penduduk yang tercatat.
Ia menjelaskan kepesertaan JKN di Kota Cirebon terdiri atas 132.122 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN, 105.191 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), serta 82.200 peserta dari APBD Kota Cirebon.
“Dengan komposisi tersebut, tidak ada warga Kota Cirebon yang berada di luar sistem jaminan kesehatan,” ujarnya.
Selain cakupan kepesertaan, kata dia, Dinkes Kota Cirebon mencatat pula tingkat keaktifan peserta JKN mencapai 85,40 persen.
Ia menyebutkan capaian keaktifan tersebut melampaui target nasional sebesar 80 persen, sehingga Kota Cirebon berstatus UHC Istimewa.
“Status UHC Istimewa memungkinkan peserta JKN yang baru mendaftar untuk langsung memanfaatkan layanan kesehatan pada hari yang sama atau same day service,” katanya.
Ia menuturkan kebijakan tersebut memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama saat membutuhkan penanganan medis secara cepat.
Siti menuturkan keberlanjutan capaian JKN dan UHC di Kota Cirebon, didukung juga oleh alokasi anggaran daerah yang konsisten.
Pada 2025, lanjut dia, Pemerintah Kota Cirebon mengalokasikan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk pembiayaan JKN.
Ia menyebutkan pada 2026 anggaran tersebut ditingkatkan menjadi sekitar Rp38 miliar untuk mengantisipasi pemutusan PBI JK, pembiayaan kondisi darurat, serta subsidi peserta BPJS Kesehatan kelas 3, termasuk peserta mandiri.
Selain pembiayaan, pihaknya melakukan penguatan layanan kesehatan dasar melalui renovasi tiga puskesmas dan pembangunan Puskesmas Gunungsari sepanjang 2025.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data kependudukan, khususnya terkait peristiwa kelahiran dan kematian, guna menjaga akurasi data kepesertaan JKN,” tuturnya.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.