Antarajabar.com - BNNK Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang tahun 2017, berhasil mengungkap 62 kasus narkoba jenis sabu dan merehabilitasi 355 orang penyalahguna narkoba.

Kepala BNNK Cianjur, Drs Basuki di Cianjur, Rabu, mengatakan dari ratusan orang yang direhab, penguna obat terlarang dan ganja menjadi yang tertinggi, dengan rincian 132 orang positif obat dan 130 orang mengkonsumsi ganja.

"Untuk pengguna sabu sebanyak 49 orang dan selebihnya narkoba jenis lain. Ganja dan obatterlarang masih jadi yang tertinggi, sehingga kami terus melakukan sosialiasi dan antisipasi ke berbagai kalangan di Cianjur," katanya.

Sedangkan terkait pengungkapan peredaran narkoba, tutur dia, terdiri dari 57 kasus yang diungkap Polres Cianjur dan lima kasus oleh BNNK Cianjur, dengan rincian 26 kasus sabu, 24 kasus peredaran ganja dan 12 kasus untuk zat adiktif.

"Dibandingkan tahun 2016, tahun ini jumlahnya masih cukup rendah, namun diperkirakan bisa melampaui karena masih ada beberapa bulan yang belum terdata dan kemungkinan jumlahnya bertambah," katanya.

Dia menambahkan, tahun 2015 ada 59 kasus, 2016 sebanyak 87 kasus dan tahun ini selama periode Januari sampai Oktober sebanyak 62 kasus.

"Perlu ada tindakan pencegahan dari berbagai pihak, sehingga kami mendorong berbagai pihak termasuk wakil rakyat membuat regulasi untuk pencegahan dan penanganan narkoba, terutama untuk generasi muda karena narkoba musuh semua lapisan, sehingga perlu diperangi bersama," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017