Antarajabar.com - Satuan Tugas Transportasi daring dan konvensional (Satgas Oke) Kota Cirebon, Jawa Barat, memasang titik penjemputan untuk transportasi daring  di beberapa lokasi, yang  kesepakatan bersama.

"Pemasangan titik penjemputan guna mendisiplinkan teman-teman pengemudi transportasi daring, agar menaati aturan jarak penjemputan di beberapa tempat publik terkait nota kesepahaman yang telah disepakati," kaya Koordinator Satgas Transportasi Oke  Ayip di Cirebon, Rabu.

Menurut Ayip pemasangan itu merupakan apa yang diatur oleh pemerintah antara transportasi daring dan konvensional dan juga agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Sampai saat ini satgas telah memasang tanda tersebut di sepuluh titik di Kota Cirebon di antaranya di depan Kantor PKPN, Taman Krucuk, depan Hotel Cordova, depan Toko Lapalma Jalan Siliwangi, PGC, Stasiun Parujakan Gang Samsu, Jalan Cipto depan Hotel Citradream.

Selain itu juga dipasang di Jalan Wahidin Gang Citra, Jalan Pemuda dekat Kodim, Jalan Bypass depan Alfamart, dan Jalan Perjuangan Gang Binawan.

"Sekarang baru 10 dari 32 titik yang disepakti, namun untuk tanda di depan PGC ditunda lantaran ada penolakan dari beberapa pihak," tuturnya.

Ayip mengatakan bahwa titik penjemputan penumpang itu bukan tempat mangkal dan ini harus dipahami oleh seluruh pengemudi transportasi daring, karena larangan tersebut sudah disosialisasikan kepada ketua komunitas pengemudi daring.

"Kalau dijadikan tempak mangkal itu salah, " ujarnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Cirebon Iptu Edi Supeno mengatakan tugas dari Polisi dan Dishub Kota Cirebon hanya mendampingi dan mengawal pemasangan titik penjemputan agar berjalan lancar.

"Kami di sini hanya mengawal dan mendampingi saja," katanya.

Pemasangan titik jemput penumpang merupakan kesepakatan antara transportasi daring dan konvensional, agar mereka bisa berdampingan dalam bekerja dan ini merupakan peraturan yang sudah disepakati bersama.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017