Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan keluarga khususnya orang tua merupakan benteng pertahanan terakhir dan terkuat dalam membendung paparan radikalisme dan jaringan terorisme yang kini menyusup masif melalui media sosial.
Pasalnya, kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Rabu, pemerintah memiliki keterbatasan otoritas untuk mengintervensi ranah privasi digital termasuk anak di dalam rumah.
"Gimana kami bisa mengintervensi hak-hak personal? Kan tidak bisa juga. Siapa yang paling punya peran besar? Yang pertama adalah orang tua untuk mengendalikan dan mengawasi pengelolaan media sosial bagi anak-anaknya," ujar Dedi.
Hal ini, disampaikannya menyikapi data Mabes Polri yang menempatkan anak-anak usia 10-18 tahun di Jawa Barat sebagai salah satu kelompok terbanyak yang terpapar jaringan terorisme.
Menurut Dedi, tingginya angka paparan di Jawa Barat berkorelasi lurus dengan jumlah populasi dan penetrasi internet di wilayah ini yang tinggi.
Ia menyoroti pergeseran pola indoktrinasi yang tidak lagi memerlukan pertemuan fisik atau perkumpulan rahasia, melainkan cukup melalui akses informasi yang terbuka lebar di gawai pribadi.
Dedi mencontohkan kerentanan psikologis anak yang dipadukan dengan akses informasi tanpa batas yang dapat memicu tindakan fatal, seperti kasus di SMAN 72 Jakarta, di mana dugaan korban perundungan mampu merakit bom dari informasi daring.
"Cukup buka berbagai aplikasi yang ada, bisa terlihat. Anak di-bully kok bisa bikin bom? Artinya akses terhadap informasi apa pun hari ini sangat terbuka," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, telah menerapkan langkah mitigasi institusional, salah satunya larangan membawa gawai bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, efektivitas kebijakan ini kerap terbentur realitas di lapangan di mana orang tua justru memfasilitasi anak dengan gawai tanpa pengawasan memadai.
"Sekolah sudah tegas, SMP tidak boleh bawa gawai. Walaupun pada praktik di lapangan ya orang tuanya memberi," ucap dia.
Dedi menekankan, penyelesaian isu terorisme di kalangan anak, tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada regulasi negara, melainkan harus dikembalikan pada pola asuh keluarga dalam memfilter arus informasi.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada 18 November 2025 lalu, mengungkapkan terdapat 110 anak di 23 provinsi yang diduga terrekrut jaringan terorisme, dengan konsentrasi terbesar berada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025