Antarajabar.com - Dinas Kesehatan bekerja sama dengan PMI Cianjur, Jawa Barat, memberikan vaksin campak dan rumbela terhadap sekitar 700 anak jalanan di wilayah tersebut.

Kepala Markas PMI Cianjur Hery Hidayat, di Cianjur, Rabu, mengatakan, sejak awal bulan pihaknya telah melakukan penyisiran ke tempat yang sering dijadikan tempat persinggahan anak jalanan.

"Bulan lalu kami menemukan 40 anak jalanan yang belum divaksin di wilayah Cipanas dan hari ini sudah divaksin. Kami menargetkan ratusan anak jalanan mendapatkan hak yang sama dengan anak lain untuk mendapatkan vaksin campak dan rumbela," katanya.

Dia menjelaskan, jumlah tersebut melebihi target  yang sebelumnya diungkapkan dalam rapat perencanaan pelaksaan vaksin terhadap anak jalanan sebanyak 565 anak, namun di lapangan ternyata ada lebih dari 700 anak jalanan yang divaksin.

Dia menjelaskan, program yang dijalankan PMI bersama dinkes diharapkan mampu menuntaskan target pemerintah mencegah penyebaran campak dan rubela, sehingga generasi yang akan datang dapat terbebas dari penyakit yang cukup berbahaya tersebut.

"Kami berupaya untuk memenuhi hak seluruh anak di Indonesia, tidak terkecuali anak jalanan yang selama ini kerap termajinalkan," katanya.

Sebelumnya Staf Divisi Kesehatan PMI Pusat Dewi Ariani menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PMI Cianjur, beberapa waktu lalu, terkait vaksin untuk anak jalanan.

PMI menjalankan program yang mendukung pemerintah, salah satunya memberikan vaksin campak dan rubela yang digelar serentak bulan Agustus dan September dengan target anak usia sembilan bulan sampai di bawah 15 tahun.

"Dengan adanya dorongan dari Unicef dan organisasi anak, kami bergerak untuk memenuhi hak setiap anak, utamanya anak jalanan, anak terlantar, hingga bayi terlantar," katanya.

Menurut dia, anak-anak unregister atau anak jalanan dan terlantar seringkali tersisihkan dari program pemerintah, termasuk dalam program vaksin, mereka kemungkinan besar akan mendapatkan perilaku yang sama jika tidak dirangkul sejak dini.

"Mereka berhak mendapat vaksin seperti anak usia sekolah karena selama ini mereka sudah tidak sekolah dan memang tidak sekolah sama sekali, sehingga harus ada tindakan khusus," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017