Antarajabar.com - PT PG Rajawali II berupaya melakukan operasi pasar secara serentak di Cirebon, Majalengka, Indramayu dan Subang, guna menarik produksi gula sudah beredar yang ditemukan tidak sesuai standar Nasional Indonesia (SNI).
       
"Kami akan tarik semua gula dipasaran dan mengganti dengan yang sesuai SNI, kalau memang ditemui gula produksi PG Rajawali II yang tidak sesuai SNI," kata Direktur Utama PT PG Rajawali II, Audry H. Jolly Lapian di Cirebon, Rabu.
       
Dia mengatakan secara internal pihaknya sudah berupaya secara maksimal dalam membenahi proses penggilingan di pabrik yang berada dibawah naungan Rajawali II.
       
Jolly melanjutkan adanya penyegelan gula milik rakyat yang diproduksi oleh PG Rajawali II di PG Sindanglaut dan Tersana Baru oleh tim dari Kementerian Perdagangan salah satunya adalah diduga gula tidak sesuai SNI.
       
"Yang disegel kemaren itu gula musim giling 2017 produksi bulan Juni-Juli di gudang PG Sindanglaut dan Tersana Baru," tuturnya.
       
Namun kata Jolly pada Senin (28/8) di PG Sindanglaut sudah ada yang dilepaskan segelnya, dari semula berjumlah 7.000 gula disegel, sekarang tinggal 1.500 tone yang masih disegel.
       
Sementara itu untuk di PG Tersana Baru masih belum juga dilepas segelnya yaitu sekitar 5.000 ton gula rakyat, karena belum juga keluar hasil uji lebnya.
       
"Saat ini Kemendag melepas segel dan sekarang tinggal 1.500 yang di Sindanglaut dan di Tersana Baru kita masih menunggu hasilnya," katanya lagi.
    

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017