Antarajabar.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, akan ada peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon, serta mencapai target bauran energi baru dan terbarukan 23 persen.
       
"Mungkin 'pakai' perpres. Saya kira, melalui perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden (Joko Widodo) bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu.
       
Jonan mengatakan, pemerintah telah membentuk tim berunsurkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM, sertra sedang menyusun rancangan regulasi tentang Indonesia mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025.
       
Menurut Jonan, bauran energi terbarukan tidak hanya diaplikasikan dalam penyediaan listrik, tetapi juga melalui transportasi yang akan berperan besar.
       
Selain untuk menambah bauran energi, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak akan dapat ditekan.
       
Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada PLN menjadi penyedia energi listrik. Pembuatan mobil listrik juga bergantung pada industri, namun Jonan berharap ada pabrik lokal di Indonesia yang siap memproduksi mobil listrik.
       
Ada pun dukungan pemerintah terhadap pengembangan mobil listrik, salah satunya memberi insentif perpajakan agar harga mobil bisa dijangkau masyarakat.
       
"Mobil listrik Teslah seri yang paling besar kalau dilihat di banyak tempat seperti di Hong Kong, itu kalau masuk Indonesia dengan kebijakan fiskal dan perpajakan seperti sekarang, mungkin harganya bisa sekitar Rp2 miliar atau lebih. Ya, 'nggak' ada yang beli," kata Jonan.
       
Ia menambahkan kebijakan mobil listrik tidak diarahkan kepada jenis energi baru dan terbarukan (EBT), tetapi masyarakat akan menyadari bahan bakar listrik dari energi terbarukan lebih ramah lingkungan.
       
"Tidak harus EBT, tapi 'kan daripada bakar solar atau gasoline atau gas oil, lebih baik menggunakan listrik sehingga polusinya berkurang," ungkapnya.

antaranews

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017