Antarajabar.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat yang juga Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menuturkan tidak etis membuat asumsi-asumsi politik ditengah-tengah situasi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Terkait hal tersebut, pertama adalah tidak boleh membuat asumsi politik pada saat orang terkena musibah," kata Dedi Mulyadi ketika diminta komentarnya tentang penetapan SN sebagai tersangka oleh KPK, di Bandung, Selasa.

Sebagai pimpinan Partai Golkar di Jawa Barat, Dedi menuturkan penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut diyakininya tidak akan berpengaruh pada soliditas partai terutama di daerah.

Menurut dia, apabila saat ini muncul isu suksesi, dia menilai hal tersebut tidak etis jika Partai Golkar melemparkan asumsi untuk mengganti Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Ia menuturkan apa yang terjadi saat ini menjadi ujian bagi seluruh kader Partai Golkar di Indonesia.

"Jadi ketika Ketua umum mendapat musibah terus kita merasa kegirangan, jangan berteriak dan mengambil langkah politik yang tidak sesuai dengan etika sunda. Saya sebagai orang sunda cenderung hormati. Pak Setnov sebagai ketua umum," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menuturkan perihal bergantian jabatan Ketua Umum Partai Golkar akan lebih baik dibicarakan jika situasi sudah kondusif.

"Untuk proses hukum biar berjalan secara normatif sesuai kaidah hukum yang mengatur. Tentang nasib Partai Golkar ke depan dibicarakan setelah suasana dingin. Tidak boleh bercerita tentang politik menyangkut pergantian kepemimpinan disaat pimpinan mendapat musibah. Itu etika," kata dia.

Sebelumnya KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan (KTP-E), kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017