Antarajabar.com - Kepolisian Resor Garut menahan 16 warga yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
        
"Saat ini (pelaku) sudah diamankan dan tengah dilakukan pendalaman," kata Kepala Bagian Operasi Polres Garut Kompol Liman Heryawan kepada wartawan di Garut, Jumat.
        
Ia menuturkan, 16 warga itu mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait pengeroyokan yang menyebabkan korbannya mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka-luka.
        
Hasil pemeriksaan sementara, kata Liman, karena masalah rebutan lahan parkir yang berujung pada perkelahian dan pengeroyokan terhadap Upen (16) warga Kampung Cikoneng, Desa Pameungpeuk, Rabu (12/7).
        
"Kasus ini memang ada masalah perut, yaitu masalah rebutan lahan parkir di sekitar kawasan pertokoan hingga kemudian berimbas pada perkelahian," katanya.
        
Selain rebutan lahan parkir, kata Liman, pemicu perkelahian korban dan para pelaku itu karena dampak dari mengkonsumsi minuman keras.
        
"Ada pemicu lain yang menyebabkan perkelahian yaitu minuman keras," katanya.
        
Liman menyampaikan, selain mengamankan warga yang terlibat dalam pengeroyokan, pihaknya melakukan operasi dengan menyisir seluruh tempat yang disinyalir menjual minuman keras.
        
Ia menyebutkan, ada empat tempat yang menjual minuman keras, berikut mengamankan para penjualnya untuk dimintai keterangan asal mula minuman beralkohol tersebut.
        
"Hasilnya sejumlah minuman keras kami amankan dari empat titik, ada berbagai jenis minuman keras yang berhasil kami amankan," katanya.
        
Upaya mencegah tawuran antarwarga akibat insiden itu, kepolisian menyiagakan sejumlah personel dibantu TNI dan tokoh masyarakat.
        
"Untuk saat ini kondisinya sudah kondusif dan pasukan Dalmas juga Brimob sudah ditarik," katanya.
    

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017