Antarajabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan pecuri sepesialis mobil "pick up" dengan menyita beberapa barang bukti.

"Tersangka telah melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis pick up sebanyak lima kali di wilayah Indramayu dan Cirebon," kata Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi di Indramayu, Sabtu.

Dua tersangka yang diamankan, yaitu YN alias DG (24), dan WN alias SA (33). Keduanya beralamat di Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.

Heriyadi mengatakan, YN alias DG sudah melakukan perbuatannya di lima tempat yang berbeda, di antaranya di wilayah Indramayu seperti di kecamatan Terisi, Pasar Ikan Indramayu, dan Desa Sleman lor Kecamatan Sliyeg.

"Di wilayah Cirebon pelaku mencuri kendaraan bermotor di Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan," tuturnya.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa YN saat mencuri di wilayah Indramayu melakukannya bersama dengan KS alias AT. KS, yang beralamat di Serang Banten, masih dicari polisi.

Sementara itu saat mencuri di wilayah Cirebon, YN melakukannya bersama dengan WN. Kendaraan hasil curian oleh tersangka dijual kepada tersangka EP.

"Untuk barang bukti dilakukan penyitaan sebanyak dua unit kendaraan, satu set kunci leter T," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017