Antarajabar.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Jawa Barat membuka layanan bersama fungsi perbendaharaan, kekayaan negara, dan keuangan negara lainnya di daerah atau "co-location" di Bandung.
            
"Fungsi perbendaharaan, kekayaan negara, dan keuangan negara lainnya yang semula tersebar di beberapa tempat, kini menjadi satu tempat yaitu di Gedung Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Jabar," ujar Kepala Kanwil Perbendaharaan Jabar, Yuniar Yanuar Rasyid saat peluncuran layanan terpadu di Gedung Gedung Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Jabar, Kota Bandung, Selasa.
         
Yuniar mengatakan, layanan bersama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan komprehensif sebagai bagian dari peningkatan efektivitas dan efesiensi sumber daya Kementerian Keuangan kepada para pemangku kepentingan.
         
"Layanan bersama ini melingkupi layanan rekonsiliasi, layanan informasi terpadu, layanan klinik investasi dan pemasaran surat utang negara. Kemudian layanan registrasi hibah langsung dalam negeri di daerah serta layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di daerah," kata dia.
          
Ia menjelaskan untuk layanan rekonsiliasi meliputi layanan laporan barang milik negara tingkat wilayah dan satuan kerja, serta laporan keuangan tingkat satuan kerja. Sementara untuk layanan informasi terpadu meliputi informasi untuk lelang dan piutang serta klinik akuntansi.
           
"Sukuk negara dan surat utang negara meliputi layanan konsultasi investasi surat berharga negara, konversi dana alokasi umum (DAU) dan dana hasil bagi (DBH) ke surat berharga negara dan pengelolaan obligasi. Termasuk layanan pemesanan pembelian surat berharga dan pengelolaannya," kata dia.
          
Untuk pengadaan secara eletronik (LPSE), membuka layanan registrasi dan verifikasi untuk penyedia barang dan jasa termasuk pelatihannya, serta kerjasama pengadaan secara elektronik dengan instansi pemerintah.
         
"Soft launching ini, sebagai langkah kita dengan DJKN sebagai penggerak reformasi birokrasi untuk pencapaian layanan publik terbaik. Karena Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang melayani dengan cepat, sederhana, dan tanpa biaya," kata dia.
          
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat Nuning Sri Rezeki Wulandari mengatakan, layanan bersama ini telah tertuang dalam surat keputusan Menteri Keuangan tahun 2015.
           
Ia berharap, dengan disatukannya lokasi pelayanan dapat mempermudah satuan kerja atau pengguna barang di wilayah dapat bertanya informasi yang lebih banyak terkait tugas dan fungsi DJKN maupun DJPB di satu tempat.
           
"Dengan adanya pelayanan terpadu tersebut, maka kegiatan rekonsiliasi data baik berupa barang maupun uang dapat berjalan dengan baik," katanya.
          
"Jadi apabila terdapat perbedaan data dari sisi BMN maupun sisi realisasi anggarannya dapat lebih cepat diketahui jawabannya," tambahnya.

    

Pewarta: Asep F

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017