Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan program pemilahan sampah dari rumah guna mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekasari di Kecamatan Cikalongkulon, serta memberikan edukasi pengolahan sampah organik.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 DLH Kabupaten Cianjur Prihadi Wahyu Santosa di Cianjur, Kamis, mengatakan sosialisasi program pemerintah daerah Dipilah Dipilih Kelola Sampah dari Rumah (Dipilampah) dilakukan hingga tingkat RT, terutama di perkotaan.

"Sosialisasi dilakukan setiap pekan, menyasar sejumlah wilayah terutama penghasil sampah rumah tangga yang cukup tinggi setiap harinya di enam kelurahan, di wilayah Cianjur kota," katanya.

Hal tersebut dilakukan, kata dia, sekaligus guna memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam mengolah sampah organik di lingkungan tempat tinggal, sehingga hanya sampah yang tidak dapat diolah dibuang ke TPAS atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Sedangkan sampah non-organik yang memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan atau dijual melalui bank sampah yang sudah mulai dibentuk di setiap RT/RW di wilayah kota, timur dan utara Cianjur, sehingga jumlah sampah yang masuk ke TPSA Mekarsari dapat ditekan setiap harinya.

"Kami juga menggencarkan edukasi pengolahan sampah mandiri di masing-masing wilayah karena permasalahan sampah adalah permasalahan yang dapat diselesaikan bersama mulai dari lingkungan tempat tinggal," katanya.


Sedangkan program tukar sampah terpilah dari rumah dengan sembako dan berbagi produk, seperti tempat minum dan lain-lain saat Car Free Day (CFD) selama dua bulan terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi.

Jumlah sampah non-organik seperti botol plastik yang berhasil dikumpulkan pada kegiatan CFD mencapai 60 kilogram, peningkatan tersebut menandakan masyarakat sudah mulai melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik mulai dari rumah.

"Untuk lebih menarik minat masyarakat menukarkan sampah non-organik di akhir pekan, kami menyediakan berbagai produk menarik seperti handuk, kaos, tempat minum, dan tempat sampah, serta sembako minimal membawa 50 botol hingga 250 botol plastik,” katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025