Antarajabar.com - Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menargetkan pada akhir tahun 2017 bisa bebas dari peredaran minuman keras, untuk itu Pemkab dan Polres akan bekerja sama dalam memberantasnya.
       
"Kita sudah mempunyai Peraturan Daerah mengenai peredaran minuman keras, dimana di Indramayu ini harus bebas atau nol persen dari peredaran barang tersebut," kata Bupati Indramayu, Annah Sophanah di Indramayu, Rabu.
       
Pihaknya juga akan meminta Kepolisian dari Polres Indramayu, untuk bisa memenuhi target dengan nol persen minuman keras, target ini merupakan salah satu upaya membentengi masyarakat dari miras.
       
"Saya minta target kepada pak Kapolres tahun kapan bebas dari minuman keras dan saya harap pada tahun 2017 ini bebas dari miras," tuturnya.
       
Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan untuk mencapai target nol minuman keras di Indramayu.
       
"Kita sudah canangkan dan kita akan melakukan tindakan-tindakan nyata untuk mencapai target itu," katanya.
       
Pihaknya mengakui sudah mendapatkan dukungan secara penuh dari Pemkab baik anggaran untuk mendukung langkah Kepolisian dalam mencapai target nol miras.
       
Arif menuturkan akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait baik dari TNI, Pol PP dan tentunya bantuan dari masyarakat dalam menjalankan misi tersebut.
       
"Kami juga akan melakukan kegiatan razia bersama TNI, Pol PP dan tentu juga minta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan ketika adanya info mengenai barang-barang tersebut," tambahnya.

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017