Oleh Ajat Sudrajat

Bandung, 20/5 (Antara) - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat optimistis pelaksanakaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat 2017 di Provinsi Jawa Barat dapat berjalan lancar.

Insya Allah, PPDB tidak ada persoalan yang prinsip lah. Insya Allah akan berjalan lancar, terlebih ini akan menjadi tantangan pertama setelah adanya alih kelola wewenang SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat ini berharap pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK sederajat 2017 harus berjalan lancar tanpa diwarnai praktik yang tak diinginkan seperti pungutan liar dan lain-lain.

"Tentunya kami sangat berharap agar ke depan kasus seperti pungutan liar, hingga titip menitip siswa oleh oknum-oknum tertentu. Selalu saja setiap tahunnya ada saja pemberitaan minor dalam pelaksanan PPDB ini," ujar dia.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang didapatkannya dari Dinas Pendidikan Jawa Barat beberapa waktu lalu, saat ini lembaga pemerintah tersebut masih menunggu rampungnya Pergub yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK 2017.

"Kami berharap Pergub tersebut bisa menjadi pedoman yang baik. Jangan sampai aturan yang telah dibuat itu justru menghambat atau menyulitkan para calon peserta didik mendapat akses pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi," kata dia.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyiapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terpadu yang terdiri dua gelombang yakni yang tergabung dalam penerimaan sekolah negeri dan sekolah terbuka.

Proses PPDB dengan tujuan sekolah negeri akan dibuka mulai 15 Mei 2017 dan pendaftaran tahapan pertama diperuntukkan untuk calon siswa yang masuk melalui jalur non akademik.

Sementara jalur akademik baru akan dibuka pada 3 Juli 2017 dan untuk sekolah terbuka dan pendidikan jarak jauh akan dibuka pada Agustus 2017.

Sekolah terbuka itu, diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan tidak melanjutkan ke sekolah swasta.

"Pasca kebijakan alih kelola, siswa usia SMA dan SMK akan terlayani. Sehingga dibuat sistem terpadu," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Universal Umum Dinas Pendidikan Jawa Barat Dadang Rahman.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017