Antarajabar.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Jawa Barat melakukan tes urine serta sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya (Napza) kepada 50 pengamen dan anak jalan di daerah itu.

"Kalangan pengamen, anak jalanan tersebut belum terjangkau ataupun mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan Napza serta HIV/AIDS, untuk itu, kami melakukan kegiatan ini agar mereka terhindar," kata Kepala UPT Liposos dan LBK DSPPPA Kota Cirebon Mimin Minarsih di Cirebon, Kamis.

Dia menuturkan kalangan anak jalanan dan pengamen sangat rawan melakukan tindakan yang dilarang dengan menggunakan barang haram, dikarenakan keseharian mereka sangat bebas.

Selain itu pihaknya juga akan merehabilitasi kalangan tersebut, jika memang positif menggunakannya dan tidak menutup kemungkinan narkotika juga dapat terinfeksi virus HIV/AIDS.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Korban Penyalahgunaan Napza dan Korban Perdagangan Orang Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jabar Ipik Supena menambahkan kegiatan yang dilakukannya merupakan program dari DSPPP Provinsi Jawa Barat.

"Tahun ini giliran Kota Cirebon dan Pangandaran yang mendapatkan kegiatan rehabilitasi sosial korban narkotika di luar balai," tambahnya.

Menurutnya kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan memetakan sejauh mana mereka para pengamen dan anak jalanan terindikasi penggunaan napza.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017