Antarajabar.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan hingga saat ini masih terdapat 2.481 guru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuaruan (SMA/SMK) negeri di Jawa Barat yang belum rapel honor guru untuk bulan Januari-Maret 2017.

"Untuk honor guru (SMA/SMK negeri) sudah di rapel Januari sampai Maret dan sertifikasi sebagian besar sudah cair tapi masih terdapat 2.481 guru yang belum memenuhi syarat yang perlu dilengkapi persyaratannya," kata Iwa Karniwa usai supervisi dan pengecekan evaluasi di Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Jumat.

Ia menuturkan dari hasil pertemuannya dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat juga diketahui bahwa BOS untuk SMA/SMK swasta juga belum dicarikan.

"Lainnya TPP sudah cair, tinggal BOS sekolah, untuk BOS SMA/SMK yang statusnya swasta," kata dia.

Terkait bos, ia menjelaskan, pihaknya menyatakan sudah tidak ada masalah dengan pola hibah namun untuk SMK/SMK negeri ada masalah dengan Permendagri 509 dimana sekolah harus membuat DPA dan harus sejalan dengan sistem informasi komputerisasi secara total.

"Hal ini yang menghambat proses administrasi karena pengetahuannya belum merata, " ujar dia.

Atas dasar temuan tersebut, lanjut dia, maka pihaknya mengusulkan pada Menteri Dalam Negeri untuk perbaikan regulasi tentang mekanisme penganggaran dan pencairan bos.

"Selain itu meminta peningkatan sistem informasi komputerisasi SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah) Provinsi Jawa Barat dan peningkatan SDM di SMA/SMK tentang SIPKD," katanya.

Menurut dia, pencairan BOS honor-honorium guru, sertifikasi guru dan tunjangan perbaikan penghasilan guru dan staf sekolah guru sma smk se-Jawa Barat merata untuk jumlah guru dan tenaga kependidikan PNS 22.062 dan Non PNS 22.627.

"Jadi alhamdulillah sudah cair, tinggal 2481 orang yang harus melengkapi persyaratannya, kata dia.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017