Antarajabar.com - Pemerintah Kota Bandung mengakui penataan para pedagang kaki lima (PKL) masih belum maksimal, hal itu terlihat dari pola penataan yang dilakukan Satgasus kerap tidak memiliki arah yang jelas.

"Secara tim, kami seperti enggak punya arah. Jadi kita belum punya rancangan PKL misalnya tahun ini titik mana saja, harus direlokasi kemana, atau direnovasi saja lokasinya," kata Sekertaris Satgasus PKL Kota Bandung Priana Wirasaputra di Bandung, Kamis.

Priana yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung ini  mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja secara sendiri-sendiri dan perlu penanganan lintas sektoral untuk penataan PKL ini.

"Satgasus dari perencanaan, penataan, penegakan hukum dan pembinaan, dinas koperasi di sisi pembinaan. Ini harus sinergi koordinasinya. Tentu harus dianggarkan. Kalau tidak semuanya bergerak tidak akan selesai masalahnya," katanya.

Dikatakanya, berdasarkan data yang rilis Bappeda Kota Bandung di tahun 2015, jumlah PKL yang tercatat mencapai 22.000. Namun, hanya sebagian kecilnya aja yang telah dibina seperti pada para PKL di Cihampelas sebanyak 192 orang, Kosambi 30 orang, Tamansari 30 orang, dan Ujung Berung 130 orang.

Lanjut dia, para PKL yang telah dibina, kini memiliki kemampuan sebagai pedagang formal. Adapun bentuk pembinaannya, seperti bimbingan, fasilitas permodalan, pertemuan PKL dengan lembaga keuangan dan pembentukan organisasi.

"Target pembinaan agar usaha lebih berkembang," kata dia

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017