Antarajabar.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan sejauh ini baru 60 persen warga Bandung yang telah membayar pajak dari keseluruhan jumlah wajib lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebanyak 600 ribu orang.

"Jumlah yang terdaftar itu 750 ribu wajib pajak. Kemudian yang menyampaikan SPT-nya itu sekitar 600 ribu, tapi yang bayarnya itu 60 persen dari 600 ribu cuma 360 ribuan. Jadi ada 40 persen warga Bandung yang masih belum disiplin membayar pajak," ujar Ridwan di Bandung, Senin (13/3).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengimbau kepada masyarakat untuk segera membayar SPT serta kewajiban pajaknya, terlebih batas penyampaian SPT hingga 31 Maret 2017.

Selain itu, Emil menuturkan hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat dapat terlihat dari berbagai pembangunan yang ada di Kota Bandung.

"Taman taman dibanyakin, jalan sudah sudah 90 persen mulus, kemudian juga trotoar juga diperlebar, pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis untuk warga miskin. Dan tidak lagi diragukan karena datang dari uang pajak masyarakat," kata dia.

Tak hanya itu, Pemkot Bandung pun kini telah meluncurkan aplikasi E-Filling untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak secara online. Sehingga tidak ada alasan lagi masyarakat malas membayar pajak.

"Dengan segala dukungan teknologi yang sudah berkembang saat ini, tadi saya simbolis mengisi SPT elektronik dengan E-Filling. Sangat mudah, ada nomor wajib pajak dan passwordnya. Saya hitung prosesnya hanya 100 detik, kurang dari 2 menit selesai," ujar Emil.

Pewarta: Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017