Antarajabar.com - Sebanyak 1.724 jiwa korban bencana alam banjir dan pergerakan tanah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendapatkan program jaminan hidup dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai upaya pemulihan pascabencana.
        
"Para korban banjir maupun yang di Cisompet berhak atas bantuan jadup (jaminan hidup)," kata Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa saat penyerahan bantuan sosial di Rumah Perlindungan Sosial Tresna Wedha, Kabupaten Garut, Sabtu.
        
Ia menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Sosial mengucurkan bantuan jaminan hidup, santunan bagi ahli waris, dan stimulan bahan bangunan rumah kepada korban banjir bandang di Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kidul serta pergerakan tanah di Kecamatan Cisompet.
        
Mereka mendapatkan bantuan jaminan hidup dari pemerintah sebesar Rp10 ribu per hari selama 90 hari atau senilai Rp900 ribu dengan total seluruhnya Rp1,551 miliar.
        
Khofifah menjelaskan, program jaminan hidup itu berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 yang diberikan kepada keluarga yang rumahnya rusak berat.
        
"Jadup diberikan satu kali dan pencairannya dilakukan setelah masa tanggap darurat selesai," katanya.
        
Ia berharap, bantuan jaminan hidup yang diberikan dapat membantu mengurangi beban kehidupan sehari-hari selama masa pemulihan pascabencana.
        
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap bencana alam yang menimpa Kabupaten Garut. Diharapkan bencana yang menimbulkan korban jiwa dan materi itu tidak terulang kembali.
        
"Saya ikut merasakan apa yang dirasakan bapak, ibu semua, semoga kejadian seperti ini tidak berulang kembali," katanya.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017