Antarajabar.com - Pembangunan jalur Puncak II yang membentang di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jabar, sebagai solusi kemacetan di jalur Puncak yang menghubungkan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor masih terganjal penggunaan dana dari pemerintah pusat.
        
Ketua Komisi III DPRD Cianjur Dheni Lutfi Rahman di Cianjur, Kamis, mengatakan pembangunan jalur yang diperuntukan sebagai pengurai kemacetan tersebut, saat ini masih terganjal dengan penggunaan dana yang nantinya akan bersinggungan dengan aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
        
"Kami sudah sudah koordinasikan dengan Pemkab Bogor dan juga provinsi untuk mengajukan proyek pembangunan jalan tersebut dapat dilakukan secepatnya, sebagai solusi kemacaten di jalur utama Puncak-Bogor yang selama ini menjadi faktor menurunnya angka kunjungan ke wilayah Cianjur," katanya.
        
Dia menjelaskan 12 kilometer panjang jalan di jalur Puncak II yang masuk ke wilayah Cianjur, sedangkan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor mencapai 48 kilometer sehingga dibutuhkan dana yang cukup signifikan dan akan diakomodir pemerintah pusat dalam bantuan anggaran pembangunan.
        
Pemerintah pusat telah menganggarkan untuk pembangunan jalan tersebut, namun jalan yang membentang di dua kabupaten Bogor dan Cianjur, sehingga dana untuk pembangunan tertahan karena masih menunggu terkait aturan, katanya.
        
Meskipun target pembangunan jalan tersebut pada tahun ini selesai, namun melihat keadaan saat ini sudah dipastikan akan molor, ditambah usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum yang sudah diajukan sejak 2013, belum mendapatkan respon yang pasti.
        
"Aturan yang terlalu rumit menjadi penghambat, ditambah adanya dua otoritas kekuasaan dan penentuan kewenangan pengelolaan jalan menjadi titik permasalahan utama. Rencananya kami bersama teman-teman Komisi III akan segera menemui Komisi V DPR RI guna menyampaikan permasalahan pembangunan jalur Puncak II ," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017