Antarajabar.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) mendukung program Gerakan Nasional (GN) Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan bantuan kepesertaan bagi 50.000 pekerja rentan.
        
"Bank BJB telah menyetujui biaya 50 ribu tenaga kerja bukan penerima upah dalam program GB Lingkaran BPJS Naker," kata Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan, di Bandung, Kamis.
        
Ia menuturkan pemberian stimulus ini merupakan bentuk kepedulian BJB terhadap pentingnya perlindungan bagi para pekerja rentan.
        
"Perlindungan bagi tenaga kerja rentan merupakan tanggungjawab kita semua. Penyerahan secara simbolis dilakukan dari kami kepada Asosiasi Guru Honorer Jabar, yakni Ibu Kusmiati," katanya.
        
Bank BJB, lanjut dia sangat mengapresiasi program GN Lingkaran sebagai inovasi sosial digagas  BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengakomodasi donasi CSR perusahaan ataupun sumbangan individu melalui dalam jaringan untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
        
"Sehingga saudara-saudara kita yang masuk dalam golongan pekerja rentan atau BPU bisa mendapatkan perlindungan kerja. Dan biaya untuk GN Lingkaran ini juga terjangkau, yakni Rp16.800 per orang," kata dia.
        
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Barat tengah mengoptimalkan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) kepada perusahaan-perusahaan yang telah bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
        
"GN Lingkaran ini adalah sebuah inovasi sosial yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengakomodasi CSR perusahaan atau individu secara dalam jaringan untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jawa Barat, Diddi Siswadi.
        
Alasan pihaknya terus mensosialisasikan dan mengoptimalkan program GN Lingkaran, kata Diddi karena besarnya potensi peserta formal dan informasl BPJS Ketenagakerjaaan di wilayah Jawa Barat.
        
"Dari sembilan juta pekerja formal yang ada di Jawa Barat, yang sudah terakuisisi (terdaftar menjadi peserta BPJS Naker) itu sudah enam juta, masih ada tiga juta lagi," kata dia.

   

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016