Antarajabar.com - Satlantas Polres Cianjur, Jabar, menyatakan belum menerima kordinasi dari Pemda Cianjur, terkait diberlakukannya satu arah di sejumlah jalur protokol yang akan berdampak luas terhadap berbagai lapisan warga di sepanjang jalur tersebut.
"Seharusnya pemerintah daerah terlebih dahulu, berkoordinasi dengan kami terkait akan diberlakukannya satu arah di sejumlah ruas jalan agar tidak berdampak terhadap kepentingan publik," kata Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP AKP R Erik Bangun Prakarsa di Cianjur, Rabu.
Dia menjelaskan, sebelum dilalukan sistem tersebut, harus dipikirkan beberapa faktor, seperti jalur pembuangan kendaraan, agar tidak menyebabkan penumpukan kendaraan di ruas jalan lainnya. Beberapa ruas jalan harus diperhitungkan sebagai alternatif untuk pembuangan arus kendaraan.
Terutama jalur kendaran umum karena kebijakan satu arah wajib diikuti dengan pembuangan arus kendaraan, sehingga tidak menyebabkan kemacetan di lokasi lain. Khusus untuk Jalan Ir H Juanda, satu arah harus diperhitungkan kepentingan warga yang memiliki usaha karena selama ini, kawasan tersebut merupakan kawasan niaga," katanya.
Jika diterapkan sistem satu arah, tidak lahan parkir untuk kendaraan, sehingga akan berdampak langsung terhadap kegiatan niaga, kecuali menyediakan lahan parkir, sehingga pelaku usaha tidak akanm mengalami penurunan pendapatan.
"Sedangkan jalur buangan seperti Jalan Mayor Harun Kabir, Bojongherang, Abdullah Bin Nuh dan Panggeran Hidayatulloh, harus diperlebar agar tidak menimbulkan kemacetan. Tapi yang kami lihat, lebar jalan diperkecil layaknya jalan protokol," katanya.
Sementara warga Cianjur, mempertanyakan semakin sempitnya landasan jalan akibat rehab trotoar yang dilakukan Pemkab Cianjur. Bahkan sebagian bahu jalan diperkecil untuk dibuat taman, akibatnya setiap hari antrian panjang kendaraan terlihat disejumlah ruas jalan protokol tersebut.
"Kalau hanya rehab trotoar mungkin masih bisa masuk akal, tapi kenapa disejumlah ruas jalan protokol semakin semppit katanya mau dibuat taman. Akibatnya tidak ada lagi lahan parkir dan macet dimana-mana karena jalan dipersempit. Kami minta penjelasan secara golbal dilakukan pemerintah daerah," kata Asep (54) warga Kelurahan Bojongherang.
Sedangkan terkait rencana diberlakukannya sistem satu arah di sejumlah jalur utama tersebut, dikeluhkan sejumlah pengusaha, mereka menilai rencana tersebut terkesan dipaksakan tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga akan berdampak terhadap kepentingan warga terutama pelaku usaha.
Sebelumnya melakukan sistem tersebut, pemerintah harusnya melakukan kajian dan meminta pendapat warga sekitar yang akan terkena dampaknya. Lihat saja sekarang macet dimana-mana, tingkat jual beli menurun karena pembeli tidak bisa memarkir kendaraan. Harapan kami yang terbaik apapun maunya kami mendukung asal tidak merugikan warga," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Seharusnya pemerintah daerah terlebih dahulu, berkoordinasi dengan kami terkait akan diberlakukannya satu arah di sejumlah ruas jalan agar tidak berdampak terhadap kepentingan publik," kata Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP AKP R Erik Bangun Prakarsa di Cianjur, Rabu.
Dia menjelaskan, sebelum dilalukan sistem tersebut, harus dipikirkan beberapa faktor, seperti jalur pembuangan kendaraan, agar tidak menyebabkan penumpukan kendaraan di ruas jalan lainnya. Beberapa ruas jalan harus diperhitungkan sebagai alternatif untuk pembuangan arus kendaraan.
Terutama jalur kendaran umum karena kebijakan satu arah wajib diikuti dengan pembuangan arus kendaraan, sehingga tidak menyebabkan kemacetan di lokasi lain. Khusus untuk Jalan Ir H Juanda, satu arah harus diperhitungkan kepentingan warga yang memiliki usaha karena selama ini, kawasan tersebut merupakan kawasan niaga," katanya.
Jika diterapkan sistem satu arah, tidak lahan parkir untuk kendaraan, sehingga akan berdampak langsung terhadap kegiatan niaga, kecuali menyediakan lahan parkir, sehingga pelaku usaha tidak akanm mengalami penurunan pendapatan.
"Sedangkan jalur buangan seperti Jalan Mayor Harun Kabir, Bojongherang, Abdullah Bin Nuh dan Panggeran Hidayatulloh, harus diperlebar agar tidak menimbulkan kemacetan. Tapi yang kami lihat, lebar jalan diperkecil layaknya jalan protokol," katanya.
Sementara warga Cianjur, mempertanyakan semakin sempitnya landasan jalan akibat rehab trotoar yang dilakukan Pemkab Cianjur. Bahkan sebagian bahu jalan diperkecil untuk dibuat taman, akibatnya setiap hari antrian panjang kendaraan terlihat disejumlah ruas jalan protokol tersebut.
"Kalau hanya rehab trotoar mungkin masih bisa masuk akal, tapi kenapa disejumlah ruas jalan protokol semakin semppit katanya mau dibuat taman. Akibatnya tidak ada lagi lahan parkir dan macet dimana-mana karena jalan dipersempit. Kami minta penjelasan secara golbal dilakukan pemerintah daerah," kata Asep (54) warga Kelurahan Bojongherang.
Sedangkan terkait rencana diberlakukannya sistem satu arah di sejumlah jalur utama tersebut, dikeluhkan sejumlah pengusaha, mereka menilai rencana tersebut terkesan dipaksakan tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga akan berdampak terhadap kepentingan warga terutama pelaku usaha.
Sebelumnya melakukan sistem tersebut, pemerintah harusnya melakukan kajian dan meminta pendapat warga sekitar yang akan terkena dampaknya. Lihat saja sekarang macet dimana-mana, tingkat jual beli menurun karena pembeli tidak bisa memarkir kendaraan. Harapan kami yang terbaik apapun maunya kami mendukung asal tidak merugikan warga," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016